Jakarta, 26 Rabi’ul Akhir 1438/ 25 Januari 2017 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap ada sebuah lembaga yang memberikan sertifikasi kepada setiap khatib yang berceramah, menurutnya, hanya agama Islam saja yang selama ini tempat ibadahnya dengan mudah siapa saja boleh ceramah.
“Di Kristen dan Katolik, tidak semua orang bisa naik ke atas mimbar, hanya orang-orang tertentu yang dapat. Hanya di Masjid lah, asal punya keberanian, punya percaya diri tinggi, dapat berkutbah,” ujarnya dalam sebuah diskusi mencegah radikalisme dan intoleransi bersama para rektor PTKIN di Hotel Sofyan Jakarta, Selasa (24/1) kemarin. Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Ia menilai, dalam era seperti sekarang ini, sangat diperlukan adanya dai, ulama, mubaligh yang selektif, salah satu caranya yakni dengan disertifikasi. Dalam hal ini, ia berharap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dapat mengkualifikasi atau merumuskan batas minimal kompetensi yang dimiliki sehingga mendapat sertifikat.
“Pemerintah tidak berpretensi bukan otoritatif untuk mengeluarkan (sertifikat) itu. Tapi, setidaknya publik mengetahui. Tapi dengan begitu, tidak semua dai dan mubalig bersertifikat. Biarlah publik yang menilai itu semua. Saya lebih senang, khatib yang bersertifikat,” kata Lukman.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Selain itu, ia juga mempertanyakan persoalan tentang pihak mana yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat itu, ia beranggapan jika tidak bisa pemerintah yang mengeluarkan karena akan timbul represi dianggap membatasi seseorang menyebarluaskan agama. “Apakah MUI? Ormas ISlam? Atau rektor? Harapan saya, PTKIN dapat datang dengan rumusasn konkrit. JIka isu ini mengerucut, kita punya rumusan yang konkrit,” tutupnya. (L/R08/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina