MESIR PERPANJANG TIGA BULAN “KEADAAN DARURAT” DI SINAI

Ditengah Serangan Mesir Perbaruhi situasi Darurat (Foto; Memo)
Ditengah Serangan Perbaruhi situasi Darurat (Foto; Memo)

Kairo, 9 Syawal 1436/27 Juli 2015 (MINA) – Pihak berwenang Mesir untuk ketiga kalinya telah memperpanjang “keadaan  darurat” di bagian-bagian tertentu di Semenanjung selama tiga bulan, akibat kekerasan yang terus melanda kawasan itu berupa perlawanan terhadap rezim Presiden Al-Sisi.

Menurut surat kabar resmi Mesir, Perdana Menteri Mesir, Ibrahim Mahlab, Ahad (26/7), mengeluarkan surat keputusan memperpanjang keadaan darurat di beberapa wilayah provinsi Sinai Utara akibat kekerasan yang melanda negeri tersebut.

Surat keputusan tersebut juga termasuk pengenaan jam malam di bagian-bagian tertentu di semenanjung Sinai. Demikian Middle East Monitor (Memo) kutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Pada Oktober lalu, setelah serangan militan yang menewaskan puluhan tentara, Pemerintah Mesir memberlakukan keadaan darurat untuk pertama kalinya di bagian-bagian tertentu diwilayah Sinai. Sejak itu keadaan darurat telah diperpanjang dua kali.

Sejak pertengahan 2013, ketika Muhammad Mursi  presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis digulingkan oleh militer, Sinai utara telah menjadi pusat dari pemberontakan mematikan yang sebagian besar menargetkan personil keamanan Mesir.

Lebih dari dua tahun, pasukan keamanan Mesir telah melancarkan kampanye melawan militan di Semenanjung Sinai yang berbatasan dengan Israel dan Jalur Gaza yang diblokade.

Pada hari yang sama keadaan darurat diperpanjang, sedikitnya 18 polisi Mesir dikerahkan di Sinai Utara akibat  bom pinggir jalan yang melukai beberapa korban.

Sejak Juli sedikitnya 17 tentara tewas dalam serangan bersamaan dilakukan dengan kelompok ISIS/Daesh yang tahun lalu menguasai wilayah Suriah dan Irak. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0