Kairo, 1 Jumadil Awwal 1437/9 Februari 2016 (MINA) – Pihak Keamanan Mesir menangkap tiga pelaku yang selama ini menjual batu-batu dari Piramida Giza.
The Daily News edisi Selasa (9/2) menyebutkan, pelaku terdeteksi oleh kamera tersembunyi saat membawa batu-batu berusia 4.500 tahun untuk dijual 250 pound Mesir (sekitar Rp438 ribu) tiap bongkahan batu.
Salah satu pria pelaku yang wajahnya kabur dalam video, menyebut menjual batu piramida ukuran tertentu untuk wisatawan asing seharga 500 euro (sekitar Rp7,6 juta).
Piramida merupakan struktur pemakaman yang dibangun oleh dinasti Firaun Keempat. Piramida Agung (The Great Pyramid) merupakan monumen tertua dan merupakan salahsatu dari tujuh keajaiban dunia kuno. (T/P4/P2)
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)