Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penangkapan para aktivis Global Sumud Flotilla oleh Israel merupakan bentuk penculikan karena dilakukan di perairan internasional, bukan di wilayah kedaulatan Israel.
Pernyataan itu disampaikan MUI dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/5), menyusul penahanan relawan kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk warga negara Indonesia.
Dalam keterangannya, MUI menyebut aparat Israel melakukan tindakan represif dengan menggunakan kekerasan dan senjata saat mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Para aktivis kemudian dibawa secara paksa ke wilayah Israel tanpa dasar hukum yang sah menurut hukum internasional.
MUI menegaskan tindakan tersebut layak disebut penculikan karena dilakukan di luar yurisdiksi Israel dan menyasar warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Menurut MUI, operasi terhadap armada Global Sumud tidak hanya melanggar prinsip hak asasi manusia, tetapi juga mencederai aturan internasional mengenai kebebasan navigasi dan perlindungan relawan sipil di perairan internasional.
Dalam konferensi pers itu, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan.
Selain itu, MUI meminta komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mengambil langkah lebih tegas terhadap Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional tersebut.
Penahanan relawan Global Sumud sebelumnya memicu kecaman dari berbagai negara dan organisasi hak asasi manusia. Sejumlah laporan menyebut para aktivis mengalami intimidasi, pemaksaan berlutut, hingga perlakuan kasar selama proses penahanan. Beberapa negara bahkan telah memanggil duta besar Israel sebagai bentuk protes diplomatik.
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan armada kemanusiaan internasional yang membawa bantuan medis dan logistik untuk warga Gaza yang masih berada di bawah blokade Israel. Pencegatan terhadap armada tersebut kembali memperbesar sorotan dunia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina dan meningkatnya tuntutan internasional agar akses bantuan bagi warga Gaza dibuka secara aman dan permanen. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil
















Mina Indonesia
Mina Arabic