Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Tontonan Dewasa Salah Satu Penyebab Meningkat Pernikahan Muda

kurnia - Kamis, 18 Maret 2021 - 11:43 WIB

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:43 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA –  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Miftachul Akhyar mengkritisi gejala banyak tontonan untuk orang dewasa yang ditonton anak di bawah umur,  menjadi salah satu penyebab meningkatnya pernikahan muda atau pernikahan dini.

“Seharusnya tontonan untuk orang dewasa tetapi dinikmati oleh anak-anak, gejala ini mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa tapi sudah dinikmati oleh anak-anak. Sehingga lahirlah banyak penyebabnya, banyak faktor,” kata kyai Miftachul dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3).

Namun MUI, menurutnya juga melihat banyak faktor lainnya yang menjadi penyebab meningkatnya pernikahan muda, sehingga, menjadi kewajiban  pemerintah untuk sungguh-sungguh mengamati penyebab terjadinya peningkatan pernikahan muda.

“Tentu banyak hal-hal penyebab yang menjadikan meningkatnya perkawinan dini, terutama di desa-desa. Ini kewajiban kita bersama, kewajiban pemerintah untuk mengamati apa penyebab mereka ada peningkatan,” kata Kyai Miftachul.

Baca Juga: Ulama Aceh Asal Australia Bagikan Pengalaman kepada Mahasiswa Al Fatah

Apalagi, kata kyai Miftachul bahwa di dalam Al-Quran juga telah dijelaskan bahwa pernikahan harus bertujuan menciptakan sebuah kehidupan yang harmoni. Tidak asal cocok, lalu menikah.

“Di sini sebagai suatu bukti bahwa hayaat jauziah adalah tawaran utama dalam Islam. Kalau itu tawarannya, maka tidak serendah pemahaman selama ini. Asal cocok kawin, bahkan mungkin batasan usia yang telah ditetapkan bagi perempuan 19, bagi lelaki 21 misalnya,” imbuhnya.

“Tapi kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan, tujuan untuk hayaat jauziah sebuah kehidupan harmoni, harmoni di dunia, harmoni di akhirat, itupun perkawinan yang belum berkualitas,” tegasnya.

Apalagi, kata kyai Miftachul , pernikahan usia dini akan menanggung sebuah kehidupan yang harapannya melahirkan sebuah masyarakat unit-unit rumah tangga yang berkualitas.

Baca Juga: Chalidin Yacob: Orang Sukses Mereka yang Berilmu dan Dekat dengan Allah

“Dari unit-unit rumah tangga itulah terbentuk sebuah masyarakat. Maka kalau masyarakat adalah masyarakat yang berkualitas, maka lahirlah sebuah bangsa dan umat dan negara yang berkualitas,” katanya. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Akper Al-Hikmah 2 Brebes Gelar Wisuda, Lulusan Unggul di Bidang Kesehatan dan Agama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Halal
Indonesia
Indonesia
Halal