Muslimah Sebagai Juru Dakwah (Oleh Luthfiyah Qonati)

Oleh : Luthfiyah Qonati, Mahasiswi Ma’had Al-Imam Malik Purwokerto dan Aktivis di Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Purwokerto, Jawa Tengah

Ajaran Islam tidak membedakan kewajiban dakwah hanya kepada kaum laki-laki saja. Akan tetapi, kewajiban ini juga diberikan kepada kaum Muslimah.

Secara umum Allah menyebutkan di dalam ayat :

 وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: ‌”Dan hendaklah di antara engkau ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran/3: 104).

Ayat tersebut secara umum menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam kewajiban berdakwah. Baik laki-laki maupun kaum perempuan sama-sama mempunyai tugas untuk menyeru atau mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Pada ayat lain Allah berfirman :

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ

Artinya: “Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS An-Nisa/4: 32).

Baca Juga:  Presiden Israel Siap Dukung Proposal Genjatan Senjata Biden

Ayat ini menuntun kepada istri-istri Nabi, selanjutnya juga kepada kaum Muslimah, untuk senantiasa menjaga takwa, antara lain dengan menjaga dari pembicaraan yang membangkitkan nafsu syahwat, dan hendaknya mengucapkan perkataan yang baik.

Sikap menjaga takwa dengan menjaga diri bagi kaum Muslimah, ini pun termasuk bagian dari dakwah, menyeru kepada jalan Allah.

Selanjutnya, kaum Muslimah tentu diharapkan lebih mampu menjelaskan berbagai macam masalah syariat yang berhubungan khusus dengan permasalahan perempuan. Termasuk jika kaum perempuan malu untuk bertanya kepada laki-laki dalam masalah khusus perempuan, tentu di sini peran da’i Muslimah.

Sementara saat ini tidaklah banyak Muslimah yang menjadi atau mau menjadi pendakwah seperti kaum laki-laki yang sudah banyak tak terhitung jumlahnya. Maka dari itu, seharusnya dari kaum Mulsimah pun harus tetap ada generasi pelanjut da’iyah, yang akan membantu kaum perempuan lainya dalam masalah syariat yg berhubungan dengan perempuan.

Padahal sejak awal perkembangan Islam, kaum Muslimah memiliki peranan penting dalam penyebaran dakwah Islam. Orang pertama kali yang menerima dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah perempuan, yaitu Khadijah binti Khuwailid. Khadijahlah yang memberikan kontribusi besar dalam dakwah Islam era awal Islam masa Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam dengan mengorbankan jiwa dan harta yang dimilikinya.

Baca Juga:  Tentara Zionis Israel Tangkap 80 Jurnalis Palestina Sejak 7 Oktober

Selain Khadijah wafat, ada ‘Aisyah, istri RAsulullah, yang juga memiliki peran penting dalam dakwah, terutama menjadi tempat bertanya, rujukan ilmu, dari berbagai persoalan keislaman, baik pada saat Rasulullah masih ada maupun setelah Rasul wafat.

Di dalam Al-Quran, juga banyak disebut tentang perempuan. Peranan mereka dalam masyarakat dan agama sangat besar, dimulai dari lingkungan keluarga sampai kepada lingkungan masyarakat pada umumnya. Kehadiran serta peranan mereka tidak bisa dipungkiri lagi untuk kebaikan umat secara keseluruhan.

Karena itu, peran kaum Muslimah saat ini dalam lapangan dakwah sangatlah dibutuhkan. Banyak persoalan yang terjadi terkait tugas dan fungsi perempuan, baik sebagai istri, sebagai ibu dari anak-anaknya dan sebagainya. Semua memerlukan bimbingan para da’iyah.

Para da’iyah inilah yang diharapkan menjadi bagian penting dari tatanan masyarakat terbaik (khoro ummah) dalam hal eksistensi diri di lingkungan kerja atau di lingkungan masyarakat.

Sebagaimana Allah mengingatkan di dalam Al-Quran :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Al-Imran/3: 110).

Baca Juga:  Peneliti Turkiye Ungkap Bahaya Mikroplastik Puntung Rokok

Ayat tersebut menunjukan bahwa kualitas umat Islam terletak dari aspek keimanan dan aspek aktivitas dakwah, yakni dalam menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar).

Dalam penanaman keimanan dan aktivitas dakwah inilah, kaum Muslimah memiliki peran yang pertama dan utama dalam membentuk generasi dan membangun peradaban. Sebagaimana yang dibuktikan Sayyidah Hajar, Ibu Nabi Ismail ‘Alaihis Salam dalam mendidik anak, sehingga mampu menjadi hamba Allah yang sabar ketika menerima perintah Allah, termasuk untuk disembelih.

Oleh karena itu kita sebagai kaum Muslimah hendaknya jangan bersikap acuh tak acuh atau masa bodo dengan keadaan agama dan generasi saat ini. Kita sebagai kaum Muslimah memiliki peran penting, sebagaimana kisah-kisah perempuan di zaman Rasul yang mereka pun ikut andil dalam dakwah keislaman.

Dari peran kaum perempuan pulalah dapat baik suatu masyarakat atau negara. Ini seperti disebutkan dalam ungkapan :

الْمَرْأَةُ عِمَادُ الْبِلاَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَتِ الْبِلاَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَتِ الْبِلاَدُ

Artinya: Kaum Perempuan adalah tiang negara, apabila perempuan itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah suatu negara.”

Wallahu A’lam Bishshawab. (A/Luq/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)