Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar: AS, Kanada, Inggris Jatuhkan Sanksi

sajadi - Selasa, 18 Mei 2021 - 13:43 WIB

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:43 WIB

0 Views

Tentara Myanmar. (Foto: dok. News Nation)

Washington, MINA – Amerika Serikat (AS), Inggris dan Kanada pada Senin (17/5) memberlakukan sanksi terkoordinasi terhadap junta militer Myanmar dan entitas terkait.

Dalam sebuah pernyataan, AS mengatakan, sanksi tersebut menargetkan Dewan Administrasi Negara (SAC) dan 13 pejabat Myanmar serta membekukan salah aset mereka di AS dan melarang orang AS berurusan dengan mereka.

“Tindakan kami hari ini menggarisbawahi tekad kami dan mitra kami untuk menerapkan tekanan politik dan keuangan pada rezim selama gagal menghentikan kekerasan dan mengambil tindakan yang berarti untuk menghormati keinginan rakyat,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (18/5).

Sementara itu, Kanada mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi tambahan pada individu dan entitas yang terkait dengan militer Myanmar.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

“Kanada mendukung rakyat Myanmar karena mereka terus berjuang untuk memulihkan demokrasi dan kebebasan di negara mereka dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau dalam sebuah pernyataanny.

Sedangkan Inggris menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan milik negara Myanmar Gems Enterprise.

Protes nasional terus berlanjut sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari 2021.

Setidaknya 796 orang telah tewas oleh pasukan keamanan sejak kudeta dan hampir 4.000 orang ditahan, menurut kelompok pemantau lokal.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

AS dan negara-negara Barat lainnya terus menambahkan para pemimpin militer Myanmar serta perusahaan negara yang mendanainya ke daftar sanksi mereka dalam upaya untuk menekan agar kembali ke demokrasi. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Asia
Asia
Internasional
Internasional