Natsir Zubaidi: Penanganan Terorisme Lebih Utamakan Pembinaan Dakwah

Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammad Natsir Zubaidi
Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia () , Muhammad

Jakarta, 11 Rabi’ul Akhir 1437/21 Januari 2016 (MINA) – Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammad Natsir menyarankan agar dalam penanganan dan penanggulangan terorisme dan aliran menyimpang di Indonesia lebih mengutamakan pembinaan dakwah.

“Penanganan terorisme dan aliran menyimpang anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara alias hendaknya pemerintah jangan tergopoh gopoh”, ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada Ormas dan Lembaga Islam agar dalam penanganan dan penanggulangan terorisme dan aliran menyimpang lebih mengutamakan pembinaan dakwah dan bukan dengan kekerasan, kata Natsir kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di Jakarta, Kamis (21/1) pagi.

Lebih lanjut Natsir menambahkan, segenap komponen bangsa agar bersatu dalam menghadapi terorisme dan aliran menyimpang. Namun tetap mengedepankan rasa keadilan dan menghindarkan dari tindak kekerasan dan melanggar hukum.

“Adanya dari kalangan muda yang terjebak pada kelompok teroris dan aliran menyimpang harus ada upaya penanganan dan kebijakan pemerintah yang komprehensif melalui pendekatan soft dan smart approach seperti melalui dakwah, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi”, imbuhnya.

Karena menurutnya, anak-anak muda yang terjebak gerakan teroris dan aliran menyimpang tersebut biasanya adalah anak-anak introvet, kurang bersosialisasi dengan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan adanya counselling kepada mereka.

Natsir juga mengharapkan agar masyarakat jangan berbuat main hakim sendiri. Namun, sebaiknya penanganan diserahkan kepada yang berwajib.

D isamping itu diharapkan agar lembaga-lembaga kemasjidan, pesantren dan perguruan tinggi bersama pemerintah melakukan kerja sosial untuk membantu anak-anak muda yang terjebak kegiatan teror dan aliran menyimpang untuk bisa kembali hidup bersama-sama masyarakat.

Lanjut Natsir berharap agar Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbid), dan Kementerian Sosial (Kemensos) dapat melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk kebijakan dan penanganan masalah tersebut. (L/P002/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)