New York, MINA – Perdana Menteri penjajah Zionis Israel Benjamin Netanyahu menegaskan akan tetap melakukan kunjungan ke New York meskipun Wali Kota terpilih, Zohran Mamdani, menyatakan siap memerintahkan Kepolisian New York (NYPD) menangkapnya sesuai surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Hal itu disampaikan Netanyahu dalam wawancara virtual bersama forum Dealbook yang digelar The New York Times pada Rabu (3/12) waktu setempat.
“Ya, saya akan datang ke New York,” kata Netanyahu menanggapi ancaman yang sebelumnya disampaikan Mamdani. Ia menegaskan tidak akan mengubah agenda diplomatiknya meski menghadapi potensi tekanan politik di salah satu kota terbesar di Amerika Serikat tersebut.
Zohran Mamdani, seorang sosialis demokrat dan politisi progresif, akan menjadi wali kota Muslim serta keturunan Asia Selatan pertama dalam sejarah New York.
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
Ia dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial dan selama ini menyatakan mendukung keberadaan negara Israel, namun menolak menyebut Israel sebagai negara Yahudi. Mamdani beralasan tidak seharusnya ada negara yang menerapkan “hierarki kewarganegaraan” berbasis agama atau identitas tertentu.
Dalam wawancara yang sama, ketika ditanya apakah ia bersedia berbicara dengan Mamdani, Netanyahu menjawab dengan nada sarkastik. “Jika dia berubah pikiran dan mengatakan bahwa kami punya hak untuk ada, itu bisa menjadi awal yang baik untuk sebuah percakapan,” ujarnya, mengutip laporan AFP.
Mamdani sendiri sebelumnya menyatakan bahwa Pemerintah Kota New York harus menghormati hukum internasional, termasuk menegakkan surat perintah ICC apabila pemimpin yang diburu memasuki wilayah kota tersebut. Ia secara terbuka menyebut bahwa NYPD harus siap menangkap siapa pun yang menjadi target ICC, termasuk Netanyahu maupun Presiden Rusia Vladimir Putin.
Sikap Mamdani menimbulkan perdebatan luas di kalangan politisi Amerika Serikat, mengingat pemerintah federal AS bukan anggota ICC dan selama ini tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut terhadap warganya maupun sekutu dekatnya.
Sejumlah analis menilai pernyataan Mamdani lebih bersifat simbolik sebagai penegasan posisi politiknya, sementara pelaksanaannya bergantung pada keputusan otoritas federal, bukan pemerintah kota.
Hingga kini, NYPD belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemungkinan penegakan surat perintah ICC di wilayah New York. Pemerintah federal AS juga belum merespons secara terbuka mengenai potensi kedatangan Netanyahu di tengah tekanan hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPOM Ungkap Sejumlah Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin
















Mina Indonesia
Mina Arabic