OCHA: Dua Pekan, Israel Telah Runtuhkan Sekaligus Sita 57 Bangunan Palestina

Yerusalem, MINA – Badan PBB untuk Urusan Kemanusiaan (OCHA), Kamis (29/12) mengatakan, otoritas Israel telah menghancurkan, menyita, atau memaksa keluarga Palestina untuk menghancurkan rumahnya sebanyak 57 bangunan di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem.

Dalam laporan dua mingguannya, seperti dikutip dari Palestine Information Center (PIC), OCHA telah merilis data pelanggaran Israel terhadap pengahancuran dan perampasan rumah warga Palestina. Tindakan tersebut dilakukan selama periode 6-19 Desember 2022 dengan dalih pemiliknya tidak memiliki izin bangunan yang dikeluarkan Israel, yang pada dasarnya jika dilakukan perizinan hampir tidak mungkin diperoleh.

“Tercatat 13 bangunan di antaranya adalah bangunan yang diberikan poleh para donatur sebagai bantuan kemanusiaan,” jelas sumber itu.

Akibatnya, penghancuran tersebut menyebabkan 44 orang mengungsi, termasuk 22 anak-anak, dan mempengaruhi 2.000 mata pencaharian warga.

“46 bangunan berada di Area C, termasuk dua bangunan yang dihancurkan berdasarkan perintah militer, yang hanya memberikan pemberitahuan 96 jam dan alasan yang sangat terbatas untuk menantang pembongkaran secara hukum,” demikian laporan itu.

Pada tanggal 6 Desember, pasukan Israel menyita dua tenda yang didanai donatur dan satu unit kakus di Isfey Al Fauqa di Hebron (Al-Khalil), di area yang ditetapkan oleh otoritas Israel sebagai Firing Zone 918 untuk penghancuran sekolah komunitas oleh otoritas Israel pada tanggal 23 November 2022, dengan alasan tidak memiliki izin bangunan. Sekolah tersebut melayani 21 siswa dari tiga jenjang pendidikan di Hebron selatan.

“Tujuh bangunan yang tersisa dihancurkan di Yerusalem timur, termasuk satu yang terpaksa dihancurkan oleh pemiliknya di Al-Issawiya, untuk menghindari pembayaran denda kepada otoritas Israel,” ujar sumber itu.

Selama periode pelaporan, OCHA juga mengatakan, selama berbagai insiden di Tepi Barat, Pasukan Pendudukan Israel menembak serta membunuh enam warga Palestina dan melukai 171 warga Palestina, termasuk sedikitnya 44 anak-anak.

Adapun pelanggaran pemukim, laporan itu mengatakan bahwa pemukim Yahudi melukai enam warga Palestina, termasuk satu anak, dalam enam insiden, dan menyebabkan kerusakan properti Palestina dalam 20 kasus perusuhan.

Delapan peristiwa lainnya, dekat Turmus ‘Ayya (Ramallah), Jit (Qalqilya), Urif, Madama dan Beit Dajan (Nablus), Yasuf (Salfit), Tuqu (Bethlehem), dan Mantiqat Shi’ Al Butum (Al-Khalil ), para pemukim mencabut dan merusak sekitar 900 pohon zaitun di petak-petak tanah Palestina di dekat permukiman Yahudi, di mana di beberapa daerah akses Palestina memerlukan persetujuan dari militer Israel.

Selain itu menurut OCHA, properti Palestina juga rusak dan ternak-ternak terluka dalam tujuh insiden terkait oleh pemukim di dekat Qalqilya, Nablus, Al-Khalil dan Bethlehem. Properti yang rusak termasuk 12 kendaraan, bangunan pertanian, dua tangki air, dan pagar batu. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.