Palestina Ajukan Keluhan atas Honduras ke PBB

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri pada Kamis (29/8) mengatakan akan mengajukan keluhan di PBB terhadap , setelah negara Amerika Tengah itu mengakui kota sebagai ibu kota Israel.

Israel menganggap semua Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi, sementara Palestina melihat bagian timur kota sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi itu pada bulan Desember 2017, tindakan melanggar dengan beberapa dekade konsensus internasional bahwa status kota harus diputuskan dalam pembicaraan damai.

Washington dan Israel sejak itu telah mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.

Sejauh ini hanya Guatemala dan Paraguay yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, tetapi Paraguay kemudian membalikkan keputusannya.

Pada hari Selasa (27/8), Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez mengumumkan bahwa negaranya akan membuka kantor diplomatik di Yerusalem.

Misi itu akan menjadi perpanjangan dari Kedutaan Honduras yang berbasis di Tel Aviv.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan itu “agresi langsung” terhadap rakyat Palestina dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan legitimasi.” (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.