Pekalongan, MINA – Kebijakan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di beberapa daerah pada masa pandemi virus corona atau COVID-19 berdampak pada puluhan ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.
“Ada sekitar 43 ribu UMKM pada sektor industri konveksi baik rumahan maupun berskala besar terdampak pandemi COVID-19,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Senin (26/10).
Wabah pendemi COVID-19 berimbas pada tutupnya pasar-pasar besar, sehingga produk hasil UMKM sulit dipasarkan.
Selama ini ada beberapa pusat perdagangan yang selalu menjadi tempat pemasaran produk konveksi dari Kabupaten Pekalongan yang juga dikenal sebagi kota Santri ini. Pusat perdagangan seperti di Jakarta, Surabaya saat ini banyak yang tutup karena pemerintah daerah setempat menerapkan kebijakan PSBB.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
“Sekarang ini, banyak produk UMKM tidak bisa dipasarkan padahal asetnya mencapai miliaran rupiah. Dampak lainnya, para pekerja di sektor UMKM menganggur,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Pekalongan terus berupaya baik preventif maupun kuratif dalam menangani penyebaran dan pencegahan virus corona.
“Sekarang kita konsentrasi melaksanakan program-program dampak sosial dan penanganan pemulihannya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Tenaga Kerja Edy Herijanto mengungkapkan, dampak adanya wabah virus corona ada 13 perusahaan besar di daerah setempat yang mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya bahkan ada yang memutus hubungan kerja.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Sudah ada sembilan perusahaan yang telah mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya dan empat perusahaan lainnya telah mem-PHK karyawannya,” katanya. (L/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan