Panja SN Dikti Lakukan Kunjungan ke Pontianak

Anggota Komisi X DPR RI Doni Ahmad Munir. (Foto: Humas)

Pontianak, MINA – Tim Panitia Kerja Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Panja SN Dikti) Komisi X DPR melakukan kunjungan  ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk melihat sejauh mana efektifitas implementasi UU No. 44 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Kami mendapat temuan yakni harus ada perbedaan kebijakan untuk PTN dan PTS terutama yang berada di daerah perbatasan seperti ini,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Doni Ahmad Munirdalam laman DPR RI yang dikutip MINA, Senin (2/10).

Doni menjelaskan,  semua Perguruan Tinggi harus mencapai standar nasional yang sama, “Tetapi harus ada kebijakan khusus untuk membedakan perguruan tinggi yang ada di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa, bukan dari kontennya melainkan dari anggarannya.”

Menurutnya, Perguruan Tinggi yang ada di daerah perbatasan menjadi garda terdepan negara Indonesia dari luar negeri. Untuk itu standar nasional untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terutama sarana dan prasarana harus jauh lebih bagus dibanding daerah lain, karena menjadi daya saing bagi bangsa kita.

Dia mengatakan, temuan yang sangat memprihatinkan ini akan dibawa oleh Komisi X DPR untuk segera dirapatkan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) secepatnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura, Rektor Kepala Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta XI (Kopertis), dan Kepala Dinas Pendidikan Pontianak.

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra ini selain melakukan pertemuan juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana ke Universitas Muhammadiyah Pontianak. (R/R09/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: illa