Parlemen Iran Umumkan Yerusalem Ibu Kota Palestina Selamanya

. (Foto: Tehran Times)

Teheran, MINA – Parlemen Iran pada Rabu (27/12) setelah pemungutan suara mengumumkan, sebagai ibu kota Palestina selamanya.

Menurut kantor berita Fars, pengumuman itu merespon langsung keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Ini merupakan tanggapan atas keputusan AS baru-baru ini yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Ketua Parlemen Ali Larijani, The Hill melaporkan.

Keputusan itu dilalui dengan mudah, dengan 207 suara menyatakan “ya” dari 290 anggota parlemen.

Iran telah lama menjadi pendukung kuat negara Palestina masa depan.

Iran tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.