Naypyidaw, MINA – Majelis Rendah Parlemen Myanmar pada hari Selasa (25/7) dengan suara bulat menyetujui sebuah mosi menolak pernyataan utusan hak asasi manusia PBB untuk Asia Tenggara yang mengkritik penanganan masalah keamanan dan hak asasi manusia pemerintah negara itu.
Pada tanggal 21 Juli, pelapor khusus PBB di Myanmaar Yanghee Lee mengeluarkan sebuah pernyataan yang menuduh pemerintahan de facto Aung San Suu Kyi menerapkan kebijakan serupa dengan pemerintahan militer sebelumnya.
Pernyataannya tersebut membahas laporan pembunuhan, penyiksaan, penggunaan perisai manusia oleh pasukan keamanan Myanmar, kematian dalam tahanan, dan krisis kemanusiaan yang terus berlanjut bagi etnis minoritas Muslim Rohingya.
“Saya kecewa melihat taktik yang diterapkan oleh pemerintah sebelumnya masih digunakan,” kata Lee, demikian RFA memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Wakil Menteri Luar Negeri Myanmar Kyaw Htin mengatakan bahwa pernyataan Lee tidak seimbang atau akurat dan berisi informasi yang belum dikonfirmasi, seiring dengan beberapa tuduhan langsung.
“Pemerintah Myanmar memiliki banyak tantangan, termasuk konflik politik dan militer, kurangnya pembangunan, dan kemiskinan yang diwarisi dari pemerintah sebelumnya,” katanya.
Anggota parlemen Maung Myint menuding Lee memasukkan informasi negatif yang tidak diperoleh di tingkat dasar yang sebenarnya. (T/RI-1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis