Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PELAJAR DI BALI JADI TARGET SOSIALISASI HALAL

kurnia - Jumat, 24 Oktober 2014 - 11:25 WIB

Jumat, 24 Oktober 2014 - 11:25 WIB

674 Views ㅤ

LPPOM MUI
Drektur LPPOM MUI Provinsi Bali, H Roichan Muchlis (Foto : Rana/MINA)

LPPOM-MUI-256x300.jpg" alt="Drektur LPPOM MUI Provinsi Bali, H Roichan Muchlis (Foto : Rana/MINA)" width="254" height="298" /> Drektur LPPOM MUI Provinsi Bali, H Roichan Muchlis (Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 29 Dzulhijjah 1435/23 Oktober 2014 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Bali, H. Roichan Muchlis mengatakan, sosialisasi produk halal dilakukan pihaknya melalui kalangan anak-anak muda terutama siswa-siswi di sekolah.

“Jika anak-anak sadar tentang produk halal mereka akan mengutamakan konsumsi yang halal,” kata Roichan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela Simposium Halal Global Riset Pertama di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (23/10).

Bahkan non muslim di Bali turut ambil bagian dalam konsumsi halal yang berkualitas thoyib. Hal ini belum cukup disadari oleh bangsa-bangsa terutama umat muslim,

Ia menambahkan, bangsa yang mayoritas non muslim ikut andil dalam sosialisasi produk halal karena produk halal bukan hanya disukai kalangan umat Islam. Namun sudah menjadi trend global halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Setelah kami mengikuti acara Pameran Halal INDHEX 2014, jadi bersemangat untuk menyosialisasikan produk halal,” ujar Roichan.

Menurutnya. Produsen makanan yang memegang sertifikast halal di Pulau Dewata kebanyakan berasal dari para pengusaha kalangan non-Muslim. dari 50 produsen makanan yang tercatat memegang sertifikasi halal di Bali, hanya 11 orang saja yang diketahui sebagai pemeluk agama Islam.

Sisanya adalah para pengusaha atau produsen yang bukan umat Islam, tambah Roichan. Banyaknya produsen makanan/minuman yang bukan umat Muslim namun memegang sertifikasi halal, antara lain karena para pengusaha tersebut ingin berusaha untuk menyenangkan konsumennya.

Sementara Kepala Lembaga LPPOM MUI Bidang Daerah, Nur wahid mengatakan, program-program sosialisasi halal dilakukan secara simultan oleh  LPPOM MUI pusat dengan LPPOM di setiap provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Kita juga melakukan sosialisasi produk halal terhadap masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan pengusaha untuk menjelaskan apa itu halal, bagaimana mendapatkan sertifikasi halal dan pentingnya mengkonsumsi halal, cara-cara sosialisasi seperti itu, perlu kita kembangkan,” kata Nurwahid

Juga digulirkan kerjasama dengan radio, Tv Lokal untuk menyampaikan sosialisasi produk halal dengan program-program yang sangat efektif secara rutin, jelas Nurwahid.

“Dengan gencarnya sosialisasi, Alhamdulilah masyarakat merespon dengan baik. Produk halal merupakan kebutuhan penting kita, apalagi dengan kondisi saat ini yang masih banyak yang serba tidak jelas mengenai kehalalan makanan, maka masyarakat membgutuhkan jam,inan mana yang produk halal,” katanya.

Produk halal menjadi perhatian masyarakat karena banyak kasus produk halal yang tidak jelas maka mereka membutuhkan jaminan tentang produk halal.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Ia menambahkan, sosialisasi halal juga melibatkan masyarakat, pelajar dan mahasiswa, bahkan dalam banyak kejadian, mereka yang mencari tahu sendiri mengenai informasi produk halal, tambahnya. (L/P002/P003/P010/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia