Pemerintah Diminta Prioritaskan Calhaj Lansia

Jakarta, 6 Dzulhijjah 1437/8 September 2016 (MINA) – Terkait penataan antrean panjang calon Jemaah Haji yang terjadi setiap tahunnya, Anggota Komisi VIII RI Achmad Mustaqim (F-PPP) menghimbau untuk memprioritaskan yang lanjut usia terlebih dahulu.

“Kita usulkan ke depan calon jamaah haji itu, yang usut agar diberangkatkan terlebih dahulu. Begitu 2-3 tahun ini habis, barulah kita prioritaskan usia yang produktif,” kata Mustaqim saat workshop bertema “Tata Kelola Haji Passport Negara Filipina” di Senayan, Jakarta, Kamis (8/9), demikian siaran pers DPR yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam workshop yang digelar oleh Badan Keahlian DPR itu, Mustaqim menjelaskan akar permasalahan antrean panjang tersebut bermula saat Pemerintah Kerajaan melakukan perluasan Masjidil Haram sebagai tempat utama puncak penyelenggaraan haji dan umrah.

“Sejak dilakukan keputusan itu, maka secara umum memberikan dampak, yakni penurunan kuota calhaj terutama pada negara-negara berpenduduk Muslim,” jelasnya.

Indonesia, lanjut Mustaqim, sebagai perngirim calhaj terbesar di dunia mengalami pengurangan kuota yang awalnya 211 ribu menjadi 168 ribu calhaj. Menurutnya, pengurangan kuota itu menjadi titik permasalahan yang sesungguhnya.

“Kita bisa bayangkan, kalau 50 ribu calhaj ditunda selama perbaikan 6 tahun, maka terkumpul antrean 300 ribu calhaj. Ini menjadi titik epicentrum masalah sesungguhnya,” tegas politisi dari dapil Jawa Tengah itu.

Ia menambahkan, dengan adanya pengurangan kuota calhaj memberikan kesempatan kepada oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan situasi tersebut dengan menggunakan sisa kuota negara lain.

“Contohnya kejadian di Filipina beberapa waktu lalu, kita tahu meskipun jumlah Muslimnya sedikit, namun mereka mendapatkan kuota, sehingga sisa kuota itu disalahgunakan,” jelas anggota Tim Pengawas Haji Tahap 1 DPR itu.

Ke depan, kata Mustaqim, DPR akan mencari solusi terkait permasalahan tersebut dengan melakukan diplomasi, baik melalui kedutaan yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun Government to Government, sehingga Indonesia bisa mendapatkan penambahan kuota calhaj, mengingat pemberian kuota bukan hak murni pemerintahan Arab Saudi melainkan hasil keputusan bersama dengan negara yang tergabung dalam OKI.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah agar memberikan sosialisasi terkait panjangnya daftar tunggu keberangkatan Calhaj. “Juga diperlukan kesabaran daripara calon Jamaah Haji agar tidak mudah tergiur oleh penawaran apapun diluar jalur yang resmi,” jelas dia. (T/P011/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)