Jakarta, MINA – Pemerintah Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021.
“Dalam pelaksanaan PPKM luar Jawa Bali, masih ada daerah yang melaksanakan level 4,” ujar Ketua KPC-PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (20/9) di Jakarta, demikian keterangan yang diterima MINA.
PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten atau kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujar Airlangga
Ia mengatakan, sementara untuk PPKM Level 3 ada di 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 ada di 21 Kabupaten/kota.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Berikut daerah yang masih melaksanakan PPKM Level empat: Aceh Tamiang, Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Tarkan dan Bulungan (Kalimantan Utara). (R/R8/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas