PEMERINTAH SUSUN KEBIJAKAN ROADMAP E-COMMERCE

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara (Foto: Metro)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: Metro)

Jakarta, 23 Dzulqa’dah 1436/7 September 2015 (MINA) –  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyusunan road map e-commerce di Indonesia.

“Urusan e-commerce bukan hanya urusan , namun ada 8 lembaga yang akan terlibat,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara di Jakarta, Senin (7/9).

Rudi menyebutkan, dibandingkan tahun lalu, aset e-commerce di Indonesia mencapai delapan milliar dolar AS.  Tahun ini, aset sudah mencapai 12 Miliar dolar.

“Kalau dibandingkan dengan Tiongkok yang asetnya mencapai 436 Miliar dolar, itu berarti totalnya tiga kali APBN Indonesia,” kata Rudi.

Ia menambahkan, di Amerika aset e-commerce mencapai 309 miliar dolar. Di negara-negara kawasan Asia, pemerintahannya sangat mensupport pembuatan star up (aplikasi). Salah satunya di Brunei Darusallam.

“Bagi mereka para pengembang dan pembuat star up akan mendapatkan uang sebesar 30 ribu ringgit (di Brunei) ,” kata Rudi.

Rudi mengungkapkan, kelanjutan persiapan penyusunan kebijakan road map e-commerce sudah sampai 98 persen.

“Menko Perekonomian sebagai pemimpin road map e- commerce tersebut,” kata Rudi.

Pihaknya hanya sebagai pembantu pelaksanaan yang mengkomunikasikan dari menteri ke menteri lainnya yang saling berkaitan untuk mendukung road map e-commerce ini.

Perdagangan elektronik (E-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-commerce merupakan bagian dari e-business, dengan cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini. (L/P010/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0