Pemkot Banda Aceh dan Bank Muammalat Serahkan Zakat Bagi Kaum Duafa

, MINA – Wali Kota Banda Aceh menyerahkan secara simbolis pangan kepada 100 mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) di Masjid Al-Furqan, Gampong Beurawe.

Para mustahiq tersebut merupakan masyarakat kurang mampu secara ekonomi, yang berasal dari sejumlah gampong di Banda Aceh. Zakat yang diserahkan berupa paket Sembako dan sejumlah dana yang berasal dari Baitul Mal Muamalat, Banda Aceh.

Aminullah menyampaikan apresiasi kepada Bank Muamalat atas penyaluran zakat tersebut. Zakat yang diserahkan diharapkan mampu mengurangi beban mustahiq.

“Ini sngat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Aminullah, Jum’at (6/9)

Aminullah berharap semakin banyak zakat yang dapat dikumpulkan baik oleh baitul mal kota maupun lembaga zakat lainnya,

“sehingga semakin banyak pula masyarakat yang dapat dibantu. Apalagi saat ini kita sedang gencar-gencarnya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Muamalat Banda Aceh Bambang Waringin mengatakan, penyaluran zakat kali ini merupakan yang ketiga pihaknya lakukan dalam tahun ini.

“Ini merupakan zakat dari pegawai Bank Muamalat. Paket zakatnya Sembako dan juga santunan. Adapun data penerimanya kita dapatkan dari badan kemakmuran masjid se-Banda Aceh.”

Selain zakat, sambungnya, Bank Muamalat juga memiliki agenda rutin berbasis masjid di Banda Aceh.

“Setiap Jumat kami membagikan 300-400 nasi kotak secara bergilir ke masjid-masjid. Kemudian pembinaan pengelolaan keuangan masjid secara transparan juga kita berikan kepada para pengurus masjid,” ungkapnya. (L/AP/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.