Jakarta, MINA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Gerakan Baca Jakarta selama 30 hari.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan ekosistem membaca berkelanjutan yang terbangun melalui sebuah kebiasaan.
“Gerakan Baca Jakarta adalah sebuah tantangan membaca selama 30 hari yang akan dimulai pada 14 Juni hingga 13 Juli 2021 dan ditujukan kepada anak usia sekolah,” kata Kepala dispusip DKI Jakarta, Wahyu Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).
Ia menyampaikan, kegiatan Baca Jakarta tahun ini dilakukan secara daring karena situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Peserta dapat menjadikan rumah atau tempat tinggalnya masing-masing sebagai ruang baca,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menyelesaikan tantangan baca selama 30 hari, seluruh peserta akan mendapatkan e-sertifikat.
“Pada Perayaan Hari Anak Nasional 2021, peserta terpilih yang dapat menyelesaikan tantangan membaca selama 30 hari akan mendapatkan apresiasi yang telah disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, PT TransJakarta, PT Jakpro, PT Food Station, PT Jamkrida Jakarta, PD Air Minum Jaya, PD Pasar Jaya, PD PAL Jaya, dan PD Sarana Jaya,” jelasnya.
Wahyu mengatakan, peran keluarga dibutuhkan dalam menyelesaikan tantangan baca ini, dengan memberikan pendampingan kepada peserta anak dalam kegiatan membaca, membuat ringkasan, maupun melakukan publikasi kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta anak.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Ia juga berharap, kegiatan ini menjadi salah satu alternatif dalam mengisi waktu luang anak karena masih banyaknya fasilitas publik yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
“Diharapkan, Baca Jakarta menjadi sebuah gerakan awal yang dapat melahirkan gerakan-gerakan literasi lain dan memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan pembudayaan kegemaran membaca di DKI Jakarta,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Dispusip DKI Jakarta sebagai penyelenggara juga menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas PPAPP, Unsur Kecamatan, Unsur Kelurahan, Tim Penggerak PKK, Pengelola RPTRA, serta komunitas-komunitas literasi yang berada di DKI Jakarta untuk ikut serta berkolaborasi melakukan sosialisasi mendukung Baca Jakarta.
Selain itu, ia menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti Baca Jakarta, terlebih dahulu perlu mendaftarkan keluarganya melalui situs www.bacajakarta.jakarta.go.id, dan pastikan terdapat anggota keluarga yang memenuhi kriteria sebagai peserta anak maupun pendamping. (R/SR/P2)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj News Agency (MINA)