Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Kerja melalui Program Padat Karya 2026

Mujiburrahman Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

137 Views ㅤ

Gubenur DK Jakarta Pramono Anung (Dok : Akun X)

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026 sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang masih dirasakan di berbagai sektor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).

Menurut dia, Program Padat Karya dirancang untuk menyerap tenaga kerja dari kalangan masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik di Jakarta.

Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan

Pramono menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan akses pekerjaan dalam waktu cepat.

Melalui program itu, peserta akan dilibatkan dalam berbagai pekerjaan yang bersifat padat karya dan berorientasi pada kebutuhan lingkungan serta pelayanan publik.

Pemprov DKI Jakarta berharap keberadaan Program Padat Karya dapat membantu mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta jadwal pelaksanaan program akan diumumkan oleh perangkat daerah terkait. []

Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda