Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan Kasus Covid-19 Jakarta, Capai Angka 2058  Per 26 Desember

Insaf Muarif Gunawan - Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:06 WIB

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:06 WIB

4 Views

Jakarta, MINA  – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penambahan kasus Covid-19 sebanyak 2058 per 26 Desember. Total sebanyak 173.929 kasus.

Dwi menjelaskan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 156.798 pasien setelah penambahan 2556 orang dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 513 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.949 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Sementara untuk kasus meninggal dunia  3.182 orang dengan penambahan 14 orang, tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Ia menyetakan, dilakukan tes PCR sebanyak 13.690 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.871 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.859 positif dan 10.012 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.058 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 199 kasus dari 1 laboratorium RS BUMN, tanggal 24 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 191.008. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.372,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,6%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Keemapat. Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P2)

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda