Pencegahan Covid-19, FOZ Terbitkan Surat Edaran

Jakarta, MINA – Dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19), Forum Zakat (FOZ) telah menerbitkan pada Ahad (15/3).

Jumlah kasus virus corona, diketahui mencapai angka 96 per-Sabtu 14 Maret 2020. Pemerintah, melalui BNPB mengumumkan bahwa penyebaran virus corona telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

FOZ merespon penanganan, pencegahan, perkembangan dan penyebaran covid-19, FOZ merekomendasikan seluruh organisasi pengelola zakat anggota Forum Zakat, Forum Zakat Wilayah dan Forum Zakat Daerah untuk tanggap bencana penyebaran virus covid-19, demikian keterangan FOZ yang diterima MINA, Senin (16/3).

Poin-poin rekomendasi termaktub dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Forum Zakat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bambang Suherman dan Sekretaris Jenderal Nana Sudiana yakni pertama, melakukan aktivasi tim penanganan emergensi dan membentuk tim khusus covid-19 yang bertugas sesuai dengan peran dan fungsinya, terdiri dari tenaga kesehatan, relawan pelayanan dan edukasi serta tim manajemen penanganan.

“Kedua, melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kerja organisasi pengelola zakat, Forum Zakat Wilayah dan Forum Zakat Daerah dengan menerapkan protokol Pencegahannya dan penanganan penyebaran covid-19,” kata Bambang Suherman.

Ketiga, lanjutnya, OPZ, Forum Zakat Wilayah dan Daerah juga perlu menyusun rencana kontijensi covid-19 yang meliputi penyesuaian aktivitas amil untuk tetap melaksanakan tugas dan pelayanan dengan komponen protokol opsi containment, tata laksana edukasi, menyiapkan sarana dan prasarana kerja.

Selanjutnya, harus melakukan penanganan khusus pada kelompok masyarakat miskin dan atau keluarganya yang termasuk kedalam ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan).

“Selain itu juga, perlu membuka layanan atau program pencegahan, penyebaran dan penanganan covid-19 di lingkungan mustahik serta yang terakhir menyatukan gerakan, koordinasi dan aktivasi penanganan covid-19 dalam bentuk gerakan nasional,” imbuhnya.

Bambang juga mengatakan, FOZ dalam hal ini akan menfasilitasi koordinasi di level nasional dengan membentuk Team AdHoc covid-19 yang diakses melalui email [email protected] atau dapat mengontak Ramadani +62 813-9766-0250.

Menurutnya, hal-hal tersebut dilakukan menimbang wabah covid-19 yang telah menjadi pandemik global. Namun dapat dicegah penyebarannya dengan melakukan kegiatan untuk memutus rantai penularan antara lain melakukan edukasi pencegahan dan pola hidup sehat.(R/R8/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.