Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbangan Sipil Sudan Buka Sementara 48 Jam

Sidik Mustaqim - Kamis, 19 Maret 2020 - 05:27 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 05:27 WIB

4 Views ㅤ

Khartoum, MINA- Otoritas Penerbangan Sipil Sudan (Civil Aviation Authority/CAA)  mengumumkan membuka sebagian Bandara Internasional Khartoum jangka waktu 48 jam ke depan untuk memenuhi penerimaan warga Sudan yang masih terdampar di luar negeri.Selain itu pihak Otoritas juga mengatakan, pihaknya memungkinkan warga melakukan perjalanan ke luar negeri bagi warga Sudan maupun warga asing dengan jadwal penerbangan mulai Kamis pukul 19:45 (waktu lokal) dan akan  berakhir pada Sabtu pukul 19:45.

Sementara itu, Senin (16/3) lalu, Pemerintah Sudan melalui Dewan Kehormatan Transisi mengumumkan Keadaan Darurat Nasional dengan menutup seluruh operasional bandara, pelabuhan, jalur perbatasan, kecuali kegiatan perjalanan bantuan kemanusian.

Juru bicara Dewan Kehormatan Transisi, Mohamed Al-Fakih Suleiman, mengatakan bahwa Dewan Keamanan dan Pertahanan memutuskan, pada pertemuan kemarin, menyatakan keadaan darurat kesehatan di semua bagian negara itu, untuk menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Mohamed mengatakan, untuk mengikuti semua keputusan menteri sebelumnya, sebuah komite tinggi telah dibentuk guna menempatkan semua langkah terhadap pencegahan penyakit memasuki negara ini.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Sebelumnya Pemerintah Sudan pada Ahad (15/3), telah mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona dengan meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar seluruh perguruan tinggi dan sekolah selama satu bulan, dimulai Ahad.

Langkah cepat itu diambil Sudan menyusul adanya satu warga negaranya meninggal dunia karena terjangkit virus corona pada Kamis (12/3) di sebuah rumah sakit di Kota Khartoum. Korban sebelumnya melakukan perjalanan dari Abu Dhabi ke Khartoum awal Maret lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang publik.

Pemerintah Sudan mengeluarkan larangan sementara bagi warga Sudan untuk bepergian ke Mesir, Cina, Iran, Italia, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Prancis, (L/B02/P2)

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Indonesia
Indonesia
Feature
Afrika
Afrika