Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Belanda Dengar Banding Kejahatan Perang Gantz di Gaza

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 19 September 2021 - 06:49 WIB

Ahad, 19 September 2021 - 06:49 WIB

5 Views

Den Haag, MINA – Pengadilan Belanda akan mendengarkan banding pekan depan terhadap Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz atas dugaan perannya dalam pembunuhan sebuah keluarga dalam serangan militer Israel tahun 2014 di Jalur Gaza.

Angkatan udara Israel mengebom rumah keluarga Ismail Ziada di kamp pengungsi Al-Bureij di Jalur Gaza tengah pada 20 Juli 2014.

Keluarga Ziada menggugat Israel dengan ganti rugi lebih dari $600.000 ditambah biaya pengadilan. Middle East Monitor melaporkan, Sabtu (18/9).

Pengadilan di Belanda menolak kasus itu tahun lalu karena dugaan kejahatan dilakukan saat Gantz bertindak dalam kapasitas resmi. Gantz adalah kepala staf Angkatan Pertahanan Israel waktu itu.

Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Ziada (70 th), tiga saudara laki-lakinya, istri salah satu saudara laki-lakinya, keponakannya yang berusia 12 tahun, dan seorang pengunjung yang berada di rumah pada saat serangan itu terbunuh.

Ia berargumen, memang ia tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus ini. Namun di bawah Konvensi Jenewa 1949, yurisdiksi universal memungkinkan pengadilan domestik untuk menuntut individu atas kejahatan serius yang tidak terjadi di wilayah mereka atau tidak dilakukan oleh warga negara mereka. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Genosida di Gaza: 44 Warga Palestina Syahid dalam 24 Jam

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Breaking News
Palestina
Indonesia
Indonesia