Penghormatan Islam terhadap Pekerja

Imaam Yakhsyallah Mansur. (Dok. MINA)

Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Quran, Surah Al-Qashash Ayat 26:

 قَالَتْ إِحْدَىٰهُمَا يَٰٓأَبَتِ ٱسْتَـْٔجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْأَمِينُ

Salah seorang dari kedua wanita (puteri Nabi Syu’aib) itu berkata: “Wahai bapakku, ambillah ia (Musa) sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya“.

Tafsir ayat:

Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, seorang pakar fiqih dan tafsir dari  Suriah menyatakan, ayat ini menerangkan tentang pemberian upah (ujroh) kepada /. Hal itu dibuktikan dalam sebuah dialog, bahwa salah satu dari perempuan (puteri Nabi Syu’aib) tersebut menyampaikan kepada bapaknya (Nabi Syu’aib): Wahai bapakku, berikan Musa upah, agar dia dapat mengembalakan dan memberikan minum ternak kami kembali, dengan sebaik-baik balasan karena dirinya dan amanahnya.”

Sementara itu, Prof Quraish Syihab (pakar tafsir dari ) menjelaskan tentang ayat ini pentingnya memilih pekerja yang memiliki sifat amanah lagi perkasa (kuat). Jika keduanya sifat itu ada pada seseorang, maka akan sempurnalah pekerjaan yang ia lakukan.

Ibnu Abbas  mengatakan, ketika wanita itu (puteri Nabi Syu’aib) mengatakan yang demikian itu,  maka ayahnya bertanya kepadanya, “Dari mana engkau tahu akan hal itu?” Dia menjawab:

Dia mengangkat batu yang seharusnya hanya dapat diangkat oleh sepuluh orang laki-laki. Dan ketika aku membawanya ke rumah, aku berada di depannya, lalu ia pun berkata kepadaku: ‘Pindahlah ke belakangku, apabila aku salah jalan, lemparkanlah tongkat atau ranting kecil sehingga aku tahu jalan yang seharusnya aku tempuh.” (Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim: 6/242)

Kemuliaan Bekerja

Setiap manusia membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan hasil demi memenuhi dan melangsungkan kehidupannya. Bekerja merupakan suatu mulia yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan memiliki pekerjaan, seseorang akan menjadi terhormat dan bermartabat.

tidak mengajarkan kepada pemeluknya untuk menganggur, hanya duduk-duduk dan berdiam diri di rumah, tanpa melakukan sesuatu aktifitas yang dapat mendatangkan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Seorang harus pandai melihat kesempatan atau peluang sehingga menjadi pekerjaaan bagi dirinya.

Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa salam bersabda:

عَنِ الْمِقْدَامِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, قَالَ : مَااَكَلَ اَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ, خَيْرًا مِنْ اَنْ يَآكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ, وَاِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ, كَانَ يَآْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى

“Dari Miqdam Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam besabda: “Seseorang yang makan dari hasil usahanya sendiri, itu lebih baik. Sesungguhnya Nabi Dawud Alaihi Salam makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR.Al-Bukhari)

Orang yang bekerja/berusaha untuk mendapatkan penghasilan dengan tangannya sendiri, baik untuk mencukupi kebutuhannya maupun keluarga, orang seperti ini dikategorikan jihad fi sabilillah. Dalam hadits tersebut juga dijelaskan bahwa Nabi Dawud Alaihi Salam makan dan memenuhi kebutuhan keluarga juga dengan bekerja dan dari hasil usahanya sendiri, tidak dengan meminta kepada orang lain. Selain itu, para nabi yang lain, seperti Nabi Musa Alaihi Salam dulunya juga bekerja dengan menggembala kambing milik orang lain.

Kisah Para Nabi yang Pernah Menjadi Pekerja

Para Nabi dan Rasul Allah adalah orang-orang yang paling paham dengan hakikat kehidupan, yang paling terdepan dalam menjadikan akhirat sebagai tujuan, paling takwa dan paling zuhud terhadap keduniaan. Namun mereka tetap bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu pernah mengatakan: “Nabi Adam adalah seorang petani, Nabi Nuh seorang tukang kayu, Nabi Idris seorang penjahit baju, Nabi Ibrahim dan Luth bercocok tanam, Nabi Shalih seorang pedagang, Nabi Dawud pembuat baju besi, Nabi Musa, Syu’aib dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah pengembala kambing.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hlm. 105)

Sahabat lainnya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ

Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi penggembala kambing.” Mereka para sahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa qirath (mata uang dinar) dari penduduk Mekah.” (HR. Bukhari, no. 2262)

Baca Juga:  Ini Kekuatan Media Online di Era Digital

Begitu juga dengan para sahabat, diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu; sahabat, sepupu sekaligus menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia pernah bekerja dengan menjadi anak buah dari seorang wanita Yahudi. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia menuturkan:

أَصَابَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَصَاصَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا فَخَرَجَ يَلْتَمِسُ عَمَلًا يُصِيبُ فِيهِ شَيْئًا لِيُقِيتَ بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى بُسْتَانًا لِرَجُلٍ مِنْ الْيَهُودِ فَاسْتَقَى لَهُ سَبْعَةَ عَشَرَ دَلْوًا كُلُّ دَلْوٍ بِتَمْرَةٍ فَخَيَّرَهُ الْيَهُودِيُّ مِنْ تَمْرِهِ سَبْعَ عَشَرَةَ عَجْوَةً فَجَاءَ بِهَا إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah tertimpa kekurangan, dan sampailah berita itu kepada Ali. Kemudian Ali keluar mencari kerja sehingga ia dapat memberikan sesuatu (makanan) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu ia datang ke sebuah kebun milik yahudi, dia menyiram tanamannya sebanyak tujuh belas ember dengan perhitungan setiap ember satu kurma. Orang yahudi itu kemudian memilihkan tujuh belas kurma Ajwah untuknya, setelah itu dia membawa kurma tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Ibnu Majah: 2446)

Nabi lain yang menjadi penggembala kambing adalah Nabi Musa ‘alaihis salam sebagaimana disebutkan dalam ayat,

قَالَ هِيَ عَصَايَ أَتَوَكَّأُ عَلَيْهَا وَأَهُشُّ بِهَا عَلَى غَنَمِي وَلِيَ فِيهَا مَآرِبُ أُخْرَى

Musa berkata, “Ini adalah tongkatku. Aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaha: 18).

Kisah Nabi Muhammad Menjadi Pekerja

Abu Talib memiliki delapan anak kandung. Ditambah satu keponakannya, yaitu Muhammad. Itu berarti ia harus bertanggung jawab untuk memberi nafkah sembilan orang anak. Ini barangkali agak berat baginya sebab ia bukan orang yang kaya raya.

Karena itu, ketika Muhammad sudah cukup umur untuk bekerja, ia merasa harus membantu meringankan beban pamannya. Di masa itu, salah satu harta paling berharga dari klan-klan (suku) di Makkah adalah kepemilikan kambing. Para pemilik kambing butuh penggembala agar hewan ternak mereka bisa memperoleh rumput dengan teratur.

Anggota-anggota klan lazimnya mempekerjakan anak muda untuk menggembalakan kambing-kambing itu. Muhammad kemudian menjadi seorang penggembala yang merawat kambing-kambing baik milik keluarganya maupun milik keluarga lain.

Dengan begitu, ia bisa mendapatkan upah sekadarnya. Upah yang ia peroleh kemudian diserahkan kepada pamannya. Abu Talib sangat bersyukur mempunyai keponakan yang baik hati dan dapat membantu meringankan beban keluarganya.

Salah seorang penulis biografi Nabi Muhammad asal Mesir, Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul “Dalam Sejarah Hidup Muhammad” (pertama kali diterbitkan pada 1935),  mengisahkan babak kehidupan tersebut dengan penuh romantisme.

Pada siang hari, di tengah udara dan suasana yang agak bebas, serta di bawah paparan sinar matahari, dan di malam hari ditemani kemilau bintang-bintang, penggembala kambing berhati suci itu menemukan tempat yang tepat untuk berpikir dan merenung. Muhammad menerawang jauh di tengah suasana alam seperti itu dan berharap dapat melihat sesuatu di balik semua itu,” urai Haekal (hlm. 140).

Haekal ingin menegaskan bahwa Nabi Muhammad mulai merenungi secara mendalam tentang hal-hal ketuhanan, tanda-tanda alam, dan spiritualitas ketika ia menggembalakan kambing. Haekal juga mencatat Nabi Muhammad selalu berbangga dengan pekerjaannya sebagai penggembala.

Ketika usia Muhammad semakin dewasa, ia tampaknya harus mencari pekerjaan lain yang bisa mendatangkan upah lebih besar. Bagaimanapun, kebutuhan keluarga Abu Talib semakin bertambah. Abu Thalib segera teringat bahwa ada seorang saudagar kaya di Makkah yang tengah membutuhkan seorang pekerja.

Adalah Siti Khadijah, pemilik usaha perdagangan kain yang menjual barang-barangnya hingga ke kota-kota yang jauh. Ia sendiri tidak turun langsung sebagai kafilah. Khadijah mempekerjakan orang untuk berniaga.

Abu Talib mengenal saudagar itu dengan sangat baik sejak dahulu, sebelum suami Khadijah meninggal. Abu Talib lalu mendatangi rumah Khadijah dan menawarkan kepadanya apakah ia bersedia menerima Muhammad untuk bekerja kepadanya.

Khadijah juga mengenal Muhammad. Wanita bangsawan itu tahu reputasi Muhammad sebagai Al-Amin (orang yang terpercaya) dan menaruh hormat kepadanya. Karena itu, ketika Abu Talib meminta upah dua kali lipat lebih tinggi untuk Muhammad, Khadijah tak menolaknya.

Baca Juga:  Erdogan Desak Muslim Bersatu Hentikan Genosida Israel di Gaza

Maka, mulai saat itu Muhammad bekerja kepada Khadijah dan memperdagangkan kain-kainnya ke luar kota. Tugas pertama Muhammad adalah berniaga ke Syam. Ia ditemani seorang budak lelaki bernama Maisaroh untuk membantunya selama perjalanan.

Pekerjaan ini sukses besar. Dagangan milik Khadijah laku keras. Dengan kejujuran dan kecakapannya, Muhammad mampu menjalankan amanat Khadijah. Bahkan, beliau mampu mendapat keuntungan yang jauh lebih banyak daripada yang dilakukan orang lain yang pernah bekerja untuk Khadijah.

Atas informasi dari Maisaroh, Khadijah mendengar betapa jujur Muhammad dalam berniaga. Orang-orang yang membeli dagangannya juga terkesan dengan kerendahan hati lelaki muda dari Makkah itu.

Sistem Pengupahan dalam Islam

Dalam Islam, upah dikenal dengan istilah ujrah. Upah itu sendiri merupakan salah satu bentuk pemberian yang terdapat dalam suatu akad kerja sama antara seseorang (pekerja) dengan orang lainnya (yang memberi pekerjaan), yang termasuk ke dalam kategori akad yang dikenal dengan istilah al-Ijarah.

Upah dalam Islam adalah sebuah bentuk kompensasi atau apresiasi atas jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja, atau bisa disebut sebagai balasan, karena telah menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh pihak yang mempekerjakan.

Definisi upah versi Islam secara menyeluruh terdapat dalam Surat At-Taubah: 105 dan Surat An-Nahl: 97. Dalam penjelasan menurut QS An-Nahl : 97. Jadi dalam Islam, jika seseorang mengerjakan pekerjaan dengan niat karena Allah, maka ia akan mendapatkan balasan, baik di dunia yakni (berupa upah) maupun di akhirat (berupa pahala) yang berlipat ganda.

Dari dua ayat tersebut dapat kita simpulkan bahwa upah dalam konsep Islam memiliki dua aspek, yaitu dunia dan akhirat. Dalam Islam, seorang pekerja atau buruh dituntut untuk menunaikan kewajiban, sehingga ia layak memperoleh upah secara adil dari majikan atau seseorang yang memperkerjakan.

Islam mengajarkan bahwa dalam memberikan upah kepada seorang buruh harus sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Upah atau gaji harus dibayarkan sebagaimana yang  juga diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Ali Imran: 57, bahwa setiap orang yang bekerja harus dihargai dan diberi upah/gaji. Dengan kata lain, tidak memenuhi atau membayar upah bagi para pekerja adalah suatu kezaliman yang tidak disukai Allah.

Seorang majikan mempunyai kewajiban untuk memberikan upah kepada pekerjanya, dan seorang pekerja juga mempunyai kewajiban untuk bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

*Jadi, Islam memerintahkan untuk mendahulukan kewajiban masing masing sehingga ia layak memperoleh sesuatu sesuai dengan haknya.*

Selain ketepatan dalam pemberian upah, keadilan juga dilihat dari tingkat pekerjaan dengan jumlah upah yang akan diterima. Artinya, sistem upah tersebut harus sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Tidak ada alasan untuk tidak membayar upah apabila pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja telah selesai dikerjakannya.

Memuliakan Pekerja

Berikut ini adalah bentuk memuliakan pekerja/buruh sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam.

  1. Menempatkan posisi pekerja seperti keluarga

Antara majikan dan karyawan mempunyai tanggungjawab masing-masing untuk saling membantu dan menjaga  dan  melindungi, sehingga tujuan usaha dapat dicapai dengan baik, dalam suasana yang harmonis. Sikap demikian akan timbul jika kita memperlakukan karyawan dengan baik, seperti halnya seorang saudara.

Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.” (HR. Al-Bukhari)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut pekerja sebagaimana saudara para pengusaha agar derajat mereka setara.

2. Meringankan pekerjannya

Pekerja akan merasa senang dan dihormati jika sekali-sekali pengusaha/orang yang memperkerjakannya mau membaur membantu meringankan pekerjaanya.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam menganjurkan agar para pengusaha bisa berbaur membantu meringankan pekerjaan mereka karena itu merupakan bentuk amal shalih yang mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda: “Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan pembantumu, bagimu pahala di neraca timbanganmu”. (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Baca Juga:  Massa Pendukung Israel Serang Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas California

3. Memaafkan jika melakukan kesalahan

Para pekerja umumnya tidak ingin berbuat salah. Akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan karena ketidaktahuannya, maka kita diminta bersabar dan memaafkan.

Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam: “Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan kezaliman.” Lantas Nabi Shallallahu alaihi wa salam menjawab: “Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh kali.” (HR. Al-Baihaqi).

Dalam hadits di atas, poin pentingnya adalah, majikan harus mencegah agar pekerja tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama karena ketidaktahuannya itu. Adapun caranya bisa dengan memberi tahu letak kesalahannya, memberi dia pelatihan, menyekolahkan dan lainnya. Majikan tidak diperkenankan memberi hukuman memukul fisik, atau dengan memotong gaji pekerja.

4. Jangan bersikap kasar

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam  bersabda: “Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia.” (HR. Abu Na’im dan Ath-Thabrani).

Potret Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pembantunya

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu  adalah seorang yang pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hampir sembilan tahun lamanya, sejak di usia 10 tahun, beliau melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut testimoni (kesaksian) sahabat Anas selama menjadi pelayan Rasulullah:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari (sewaktu aku masih kanak-kanak), beliau menyuruhku untuk tugas tertentu. Aku bergumam: Aku tidak mau berangkat.” Sementara batinku meneriakkan untuk berangkat menunaikan perintah Nabi Allah. Aku pun berangkat, sehingga melewati gerombolan anak-anak yang sedang bermain di pasar. Aku pun bermain bersama mereka. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tengkukku dari belakang. Aku lihat beliau, dan beliau tertawa. Beliau bersabda: “Hai Anas, berangkatlah seperti yang aku perintahkan.” Saya menjawab: “Ya, saya pergi sekarang ya Rasulullah.”

Demi Allah, aku telah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 7 atau 9 tahun. Saya belum pernah sekalipun beliau berkomentar terhadap apa yang aku lakukan: “Mengapa kamu lakukan ini?”, tidak juga beliau mengkritik: “Mengapa kamu tidak lakukan ini?” (HR. Muslim 2310 dan Abu Daud 4773).

Dalam cuplikan sejarah beliau yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap kebutuhan pembantunya. Bahkan sampai menyemangati untuk menikah. Dari sahabat Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami, beliau menceritakan:

Saya pernah menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menawarkan: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku jawab: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya dana yang cukup untuk menanggung seorang istri, dan saya tidak ingin disibukkan dengan sesuatu yang menghalangiku untuk melayani Anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Setelah itu beliau bertanya lagi: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku pun menjawab dengan jawaban yang sama: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Kemudian aku ralat ucapanku, aku sampaikan: “Ya Rasulullah, Anda lebih tahu tentang hal terbaik untukku di dunia dan akhirat.” Aku bergumam dalam hatiku: “Jika beliau bertanya lagi, aku akan jawab: Ya.”

Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanya lagi untuk yang ketiga kalinya: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku langsung menjawab: “Ya, perintahkan aku sesuai yang Anda inginkan.” Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mendatangi keluarga fulan, salah seorang dari suku Anshar… (HR. Ahmad 16627, Hakim 2718 dan at-Thayalisi 1173).

Tidak hanya bersikap baik dalam urusan dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperhatikan urusan akhirat pembantunya. Beliau pernah memiliki seorang pembantu yang masih remaja beragama Yahudi. Suatu ketika si Yahudi ini sakit keras. Nabi pun menjenguknya dan memperhatikannya. Ketika merasa telah mendekati kematian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dan duduk di samping kepalanya. Beliau ajak anak ini untuk masuk Islam. Si anak spontan melihat bapaknya, seolah ingin meminta pendapatnya. Si bapak mengatakan: ‘Taati Abul Qosim (nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Dia pun masuk Islam. Setelah itu ruhnya keluar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan rumahnya dengan mengucapkan: “Segala puji bagi Dzat Yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari 1290).

Wallahu a’lam bisshawab (A/Im/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rendi Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.