Pengurus BAZNAS dan LAZ Diimbau Hindari Perilaku Hedonisme

Jakarta, MINA – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf , Tarmizi Tohor mengimbau para pengurus dan untuk menghindari perilaku yang dapat menyakiti hati umat Islam.

“Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik,” imbau Tarmizi di Jakarta, Rabu (6/7).

Tarmizi menjelaskan, Kementerian Agama hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari BAZNAS.

“Sementara dalam kasus lembaga ACT yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka,” ujar Plh. Dirjen Bimas Islam ini.

Tarmizi menegaskan, Kemenag terus berupaya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana ZIS yang dilakukan BAZNAS dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah.

“Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat,” tambahnya. (L/R2/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)