Yerusalem, MINA – Pengurus dan penjaga tetap melaksanakan shalat berjamaah di Masjidil Aqsa di tengah pengumuman penutupan sementara masjid itu dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sejak penutupan sementara secara resmi oleh Dewan Wakaf atas rekomendasi Otoritas Palestina melalui Departemen Kesehatan, terhitung mulai Ahad sore (22/3), umat Muslim di kawasan kota tua Yerusalem dan sekitarnya shalat di rumah masing-masing.
Seperti laporan Al-Monitor pada Rabu (25/3), mewabahnya virus corona secara meluas di wilayah Palestina, mengubah banyak kegiatan dan memaksa Dewan Wakaf Islam memutuskan untuk pertama kalinya sejak pendudukan Israel tahun 1967, menutup masjid suci ketiga bagi umat Muslim tersebut.
“Kami terpaksa melakukan hal ini untuk melindungi jamaah dan untuk menghentikan penyebaran virus,” pengumuman Dewan Wakaf.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Namun, para pengurus dan penjaga Al-Aqsha (murabithun) tetap melaksanakan shalat berjamaah di halaman, sekaligus untuk menjaga serbuan ekstremis Yahudi yang hendak mengambil kesempatan kritis memasukinya.
Halaman dan wilayah seluas 14,4 hektar merupakan kawasan Al-Aqsa yang diberkati, mampu menampung jamaah antara 40 ribu hingga 50 ribu pada salat umat atau shalat-shalat tarawih pada bulan suci Ramadhan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka