Al-Quds, MINA – Penjajah Israel memutuskan pada Rabu (18/2) untuk membatasi jumlah jamaah Shalat Jumat di Kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki selama bulan suci Ramadhan menjadi 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat, dengan mewajibkan setiap jamaah mendapatkan izin terlebih dahulu.
Badan militer penjajah Israel COGAT mengatakan dalam sebuah pernyataan, kepemimpinan politik menyetujui pembatasan tersebut dengan dalih penilaian keamanan.
“Setelah penilaian situasi keamanan, eselon politik menyetujui rencana masuk bagi jamaah Palestina untuk menghadiri Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan,” kata badan tersebut.
Ditambahkan bahwa 10.000 jamaah Palestina akan diizinkan masuk ke Masjid Al-Aqsa untuk melaksanakan Shalat Jumat selama Ramadhan dengan syarat mereka mendapatkan izin harian terlebih dahulu.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Menurut pernyataan tersebut, otoritas penjajah Israel akan mengizinkan masuk bagi pria berusia 55 tahun ke atas, wanita berusia 50 tahun ke atas dan anak-anak hingga usia 12 tahun yang didampingi oleh kerabat tingkat pertama.
Secara terpisah, pemukim ilegal Israel bersumpah akan terus melakukan penerobosan ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan, menurut unggahan kelompok pemukim di media sosial. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
















Mina Indonesia
Mina Arabic