Jakarta, MINA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi yang telah diputuskan di Pulau Kalimantan menelan biaya investasi hampir Rp500 triliun.
Rencana pembiayaan mengandalkan Kerja sama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU). Karena itu, kebijakan tersebut menurutnya tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia merinci, skema pembiayaannya berasal dari APBN sebesar Rp93,5 triliun atau porsinya hanya 19,2%, KPBU ditargetkan bisa mendanai sebesar Rp265,2 triliun (54,6%), dan sisanya swasta Rp127,3 triliun (26,2%).
“Kami pastikan itu tidak akan mengganggu prioritas yang sudah ada,” ujar Bambang dalam acara Youth Talks Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (20/8).
Ia melanjutkan, jadwal proses pemindahan ibu kota sudah bisa dimulai pada 2024 dan akan berlangsung minimal dalam tiga tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa.
Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
“Dengan memohon rido Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi. (L/R11/RS3)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah