Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‘Peringatan Darurat’ Garuda Biru Viral di Media Sosial

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:29 WIB

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:29 WIB

34 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Sebuah video menggambarkan Peringatan Darurat dengan gambar lambang Garuda Indonesia berlatar biru menjadi perbincangan di media sosial.

Peringatan Darurat ini disuarakan sejumlah tokoh sejak Rabu (21/8), di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Putusan MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi sorotan.

Viralnya postingan Peringatan Darurat di media sosial itu juga muncul usai DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.

Baca Juga: Ketua Maemuna Center Indonesia: Palestina Ujian bagi Nurani

Maksud peringatan darurat yang muncul di media sosial dan Google merupakan ajakan dari warganet untuk bersama-sama mengawal putusan MK menjelang Pilkada 2024 yang digelar serentak dalam waktu dekat.

Tagar tersebut muncul setelah MK mengeluarkan beberapa putusan yang berpotensi mengubah peta kekuatan politik jelang Pilkada.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sarbini Abdul Murad: Panas di Monas Tak Seberapa Dibanding Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia