Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKS Akan Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama

Sartika - Selasa, 4 Mei 2021 - 09:04 WIB

Selasa, 4 Mei 2021 - 09:04 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengatakan akan memperjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

“Saat ini kami sedang memperjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai bentuk penghormatan kepada Ulama sebagai pewaris para Nabi, RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Kewirausaahan Nasional,” katanya saat Silaturahim Keummatan ke Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Senin (3/5).

Menurutnya, DDII memiliki peran besar bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.

“Warisan dan kontribusi mereka bukan hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga oleh seluruh anak bangsa di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Ia menjelaskan, PKS dan DDII siap bersinergi untuk kemaslahatan umat dan bangsa dalam menyebarluaskan gerakan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.

“DDII banyak berkiprah di bidang dakwah dan sosial kemasyarakatan. Sementara PKS berjuang di dimensi kebijakan publik negara. Saya kira, dua ranah perjuangan DDII-PKS bisa saling mengisi dan menguatkan satu dengan yang lainnya,” jelasnya. (R/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia