Islamabad, 15 Jumadil Akhir 1428/14 Maret 2017 (MINA) – Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif telah memerintahkan penghapusan dan pemblokiran segera semua konten daring yang dianggap ‘menghina’ Islam dari media sosial.
Perintah yang dikeluarkan pada Selasa (14/3) tersebut menekankn bahwa mereka yang bertanggung jawab atau menghina Islam harus diadili.
Putusan ini datang ketika rapat dengar pendapat berlangsung di Pengadilan Tinggi Islamabad dalam upaya memblokir semua konten internet yang dianggap mengandung unsur ‘penghinaan’.
“Konten hujatan di media sosial adalah upaya kotor yang mempermainkan perasaan umat Islam,” ujar Sharif dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Al-Jazeera yang dikutip MINA.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
“Langkah-langkah efektif harus diambil segera untuk menghapus dan memblokir materi-materi semacam itu,” kata Sharif.
Regulator telekomunikasi Pakistan saat ini memblokir ratusan website, termasuk yang dijalankan oleh para pembangkang etnis Baloch, serta situs yang mengandung pornografi, atau materi yang dianggap menghujat.
Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menghubungi perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menghapus atau melarang konten berisi penghinaan beredar Pakistan.
Hujatan atau penghinaan merupakan masalah yang sangat sensitif di Pakistan. Menghina Nabi Muhammad bisa diganjar hukuman mati oleh pengadilan. (T/R11/R01)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)