Tel Aviv, MINA – Polisi Israel dan pengunjuk rasa Yahudi ultra-Ortodoks (Haredim) bentrok di Tel Aviv pada Senin (31/8) dalam aksi unjuk rasa menentang wajib militer.
Dalam pernyataannya, polisi mengatakan para pengunjuk rasa memblokir jalan di dekat kantor perekrutan Tel Hashomer saat petugas bergerak membubarkan aksi penolakan wajib militer tersebut. Petugas berulang kali memberi peringatan melalui pengeras suara sebelum menuduh para pengunjuk rasa mengganggu ketertiban umum, memblokir jalan, dan terlibat bentrokan dengan polisi.
Rekaman video menunjukkan petugas polisi secara paksa menyingkirkan para pengunjuk rasa dari jalan dekat kantor perekrutan di Tel Hashomer. Jerusalem Post melaporkan bahwa puluhan pengunjuk rasa ultra-Ortodoks mencoba memblokir jalan menuju kantor perekrutan pada Senin pagi.
Aksi tersebut bertujuan untuk mencegah perekrutan orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks ke dalam tentara. Menurut surat kabar tersebut, para pengunjuk rasa bahkan tidur di tanah di luar lokasi untuk hadir saat prosedur perekrutan dimulai pada dini hari.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Yahudi ultra-Ortodoks, atau yang dikenal sebagai Haredim, terus menggelar protes terhadap wajib militer setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan pada 25 Juni 2024 bahwa mereka harus direkrut dan bantuan keuangan harus ditahan dari lembaga-lembaga keagamaan yang siswanya menolak wajib militer.
Para rabi senior, yang pandangannya dianggap sebagai fatwa agama oleh para pengikutnya, telah mendesak orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks untuk menolak pendaftaran dan bahkan merobek surat perintah wajib militer.
Haredim membentuk sekitar 13 persen dari populasi Israel yang berjumlah 10 juta jiwa dan menolak wajib militer dengan alasan mereka mengabdikan hidup mereka untuk mempelajari Taurat. Mereka juga berpendapat bahwa integrasi ke dalam masyarakat sekuler mengancam identitas keagamaan dan kelangsungan komunitas.
Selama beberapa dekade, anggota komunitas ini menghindari wajib militer pada usia 18 tahun dengan mendapatkan penangguhan berulang kali atas dasar studi agama hingga mencapai usia pengecualian saat ini, yaitu 26 tahun.[]
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic