Yerusalem, 17 Ramadhan 1438/12 Juni 2017 (MINA) – Polisi pendudukan Israel pada Ahad (11/6) pagi melarang jamaah kaum Muslimin memasuki atau meninggalkan Masjid Al-Aqsha dengan dalih seseorang telah melempar batu ke pemukim Yahudi yang mengunjungi tempat suci Islam itu.
Keputusan pemerintah Israel, polisi menutup semua gerbang Masjid setelah sebuah batu mengenai salah satu pemukim Yahudi dan melukainya. Demikian laporan Palestine News Network (PNN) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sejumlah pemukim Yahudi seringkali menodai halaman Masjid Al-Aqsha setiap hari dengan pengawasan polisi, sementara pembatasan dikenakan para peziarah Muslim yang akan berkunjung ke tempat suci ummat muslim itu.
Polisi Israel sering mengijinkan para ekstrimis Yahudi masuk ke kompleks Masjid Al Aqsha dalam jumlah besar sehingga berujung kepada bentrokan dengan kaum Muslimin Palestina.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Bagi Muslim, Al Aqsha merupakan tempat suci ketiga umat Islam. Yahudi sementara itu menganggap tempat itu sebagai “kuil kuno” Yahudi.
Beberapa kelompok ekstrimis Yahudi menyerukan penghancuran Masjid Al Aqsha sehingga kuil Yahudi dapat dibangun diatasnya.
Pada September 2000, kunjungan ke tempat suci umat Islam oleh politisi Israel Ariel Sharon memantik perlawanan rakyat Palestina yang disebut “Intifadha Kedua”, yang menewaskan ribuan rakyat Palestina.
Israel menduduki Yerusalem Timur (Al-Quds), di mana Al-Aqsha berada dalam Perang 1967. Kemudian negara Zionis tersebut mencaplok seluru kota pada 1980 dan secara sepihak mengklaimnya sebagai ibukota negara Yahudi. (T/B05/RS2)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)