PP Wanita Islam Dirikan Bunda Wakaf

Jakarta, MINA – Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya Bunda Wanita Islam, inovasi dalam pengelolaan wakaf oleh Pengurus Pusat Wanita Islam.

“Kemenag terus meningkatkan tata kelola perwakafan. Regulasi perwakafan terus disempurnakan dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas,” kata Menag dalam sambutan pada launching Wanita Islam yang digelar secara virtual, Ahad (25/10).

Hadir juga sebagai pembicara, Ketua Badan Wakaf Indonesia M.Nuh dan Ketua Marfuah Musthofa.

Menag berharap, gagasan PP Wanita Islam melahirkan Bunda Wakaf dapat mendorong umat Islam terus memaksimalkan potensi wakaf, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.

Ia menilai, potensi wakaf sangat besar namun belum sepenuhnya dapat dikelola secara optimal. Tanah wakaf saat ini tersebar di ribuan tempat. Potensi wakaf uang juga jauh lebih besar.

Kemudian, Menag menjelaskan, diantara isu wakaf yang saat ini sedang digaungkan secara luas adalah wakaf uang. Wakaf uang merupakan salah satu instrumen perwakafan yang potensial menjadi sumber pendanaan sosial keagamaan.

“Tugas kita adalah menyiapkan infrastruktur agar wakaf uang ini menjadi besar,” tegas Menag.

Produk wakaf lainnya yang baru dirilis adalah cash waqf linked sukuk (CWLS). Ini adalah terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya CWLS, kita berharap semakin banyak elemen masyarakat berpartisipasi dan berwakaf,” ujar Menag.

Menurutnya,  partisipasi publik yang luas menjadi kata kunci dalam pengelolaan perwakafan. Pemerintah terus mendorong elemen masyarakat, utamanya ormas Islam, untuk terus berpartisipasi melahirkan inovasi pengelolaan wakaf.

“Kita berharap masyarakat semakin dimudahkan untuk berwakaf dan obyek wakaf juga lebih produktif dan luas manfaatnya bagi kepentingan agama dan bangsa,” pungkasnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)