Presidensi Indonesia, DK PBB Bahas Penanggulangan Terorisme

Jakarta, MINA – Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB di bulan Agustus ini. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memimpin Sidang DK PBB secara virtual pada Kamis (6/8) malam.

Pertemuan terbuka yang dihadiri oleh seluruh anggota DK PBB tersebut membahas keterkaitan antara Penanggulangan Terorisme dan Kejahatan Terorganisir.

Selain itu hadir Direktur Eksekutif UNODC (UN Office of Drugs and Crime), Under Secretary General (USG), United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOTC).

“Secara khusus USG UNOTC sampaikan apresiasi terhadap Indonesia atas berbagai upaya tanggulangi terorisme,” kata Menlu RI dalam pers breafing virtual, Jumat (7/8).

Praktik selama pandemi, negara yang bukan anggota DK PBB dan Organisasi Internasional yang berpartisipasi dalam kegiatan itu menyampaikan statemennya secara tertulis.

“Keterkaitan antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir merupakan sebuah fenomena baru dan sangat berbahaya dan menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional khususnya di masa pandemi,” tambah Retno.

Dalam pernyataan nasional, Indonesia menekankan bahwa perang terhadap pandemi tidak boleh menyurutkan upaya dalam mengatasi ancaman terorisme.

Hal itu sejalan dengan resolusi DK PBB nomor 2532 terkait COVID-19 yang serukan gencatan senjata selama pandemi kecuali untuk memerangi terorisme.

“Kita tidak ingin melihat bahwa pandemi justru berikan “kondisi kondusif” bagi terorisme untuk memperkuat diri,” tambah Menlu.

Untuk mengantisipasi ancaman yang lebih besar dari keterkaitan atau nexus antara terorisme dan kejahatan terorganisir, Indonesia sampaikan tiga hal penting, yakni:

Pertama, pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil.

Kedua, memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi nexus atau keterkaitan kedua kejahatan ini.

Ketiga, memperkuat mekansime Kawasan dalam merespon fenomena nexus ini. ASEAN misalnya memiliki platform dalam membahas dua kejahatan ini sekaligus. Ini dapat menjadi contoh bagi organisasi kawasan lainnya.

“Negara anggota DK memberikan apresiasi terhadap pertemuan virtual ini yang memberikan perhatian dalam mengatasi keterkaitan dua kejahatan ini khususnya pada saat pandemi,” ujar Retno. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)