Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan meluncurkan program “Ayo Kursus” untuk meningkatkan kompetensi masyarakat.
Program Ayo Kursus merupakan salah satu solusi untuk tetap meningkatkan kompetensi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ayo kursus terbuka bagi anak tidak sekolah (ATS) atau anak putus sekolah, hingga lulusan SMK dan perguruan tinggi vokasi yang belum bekerja, selain itu, juga diintegrasikan dengan program pendidikan kecakapan kerja (PKK) dan pendidikan kecakapan wirausaha (PKW) Direktorat Jenderal Vokasi.
“Program Ayo Kursus yang diluncurkan hari ini merupakan upaya kami menumbuhkan kembali harapan anak-anak putus sekolah dan melanjutkan gerakan mewujudkan merdeka belajar,” kata Nadiem saat peluncuran program ‘Ayo Kursus’ secara virtual, Rabu (22/9).
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, program Ayo Kursus juga diperuntukkan bagi masyarakat di bawah usia 25 tahun yang tidak kuliah atau sekolah, tidak bekerja, diutamakan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, dan tidak terdaftar sebagai peserta didik PKK dan PKW.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Kita mencoba untuk menghadirkan solusi atau mitigasi yang tidak hanya untuk lulusan SMK dan perguruan tinggi vokasi yang memang perlu ditajamkan lagi kompetensinya tapi juga seluruh anak-anak dengan usia yang sudah ditargetkan untuk program ini bisa kita selamatkan dengan kompetensi untuk siap kerja,” kata Wikan.
Menurutnya, melalui program tersebut pemerintah memberikan kesempatan dan bantuan pada masyarakat untuk mengikuti kursus dan pelatihan selama 100 jam hingga 400 jam pembelajaran. Dengan berbagai jenis keterampilan sesuai kebutuhan dan minat mereka di daerah masing-masing.
Selaras dengan itu, Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbduristek, Wartanto menegaskan, program tersebut merupakan respon pemerintah dalam menangani anak-anak yang membutuhkan kursus dan pelatihan. Nantinya, mereka akan mendapatkan keterampilan kerja dari lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
“Nanti dari kita akan melakukan penataan atau kurasi dari temen-temen yang layak untuk mendapatkan dukungan yang kita masukkan ke lembaga pelatihan kursus,” kata Wartanto.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Ia menambahkan, target tahun 2021, kuota yang disediakan untuk program Ayo Kursus sebanyak 20.000 peserta didik program PKK dan 4.500 peserta didik program PKW. Adapun, anggaran yang disediakan untuk PKK sebesar Rp 81 miliar dan PKK sebesar Rp 29,3 miliar.
“Kuota tersebut merupakan sisa kuota program PKK dan PKW. Kami menargetkan dapat meningkat pada 2022,” ujarnya.
Adapun seluruh biaya kursus akan ditanggung oleh pemerintah. Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri melalui laman https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/ayo_kursus/. Pendaftaran dapat dilakukan sebelum bulan November 2021. (L/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru