Puasa Hari Asyura

Oleh Bahron Ansori

Sepuluh Muharram termasuk paling bersejarah bagi penganut agama samawi, khususnya Islam. Pada hari itu, Nabi Adam diterima pertobatannya oleh Allah SWT, kapal Nabi Nuh terdampar di daratan, Nabi Yusuf  dikeluarkan dari sumur, Nabi Yunus keluar dari perut ikan; Nabi ‘Isa lahir dan Nabi Musa diselamatkan dari kejaran pasukan Fir’aun.

Seluruh kejadian fenomenal ini disebutkan oleh Ibnu Bathal di dalam kitab Syarah Shahih Al-Bukhari. Maka, ketika Rasulullah SAW berada di Madinah, ia mendapati orang Yahudi sedang berpuasa. Nabi bertanya, “ apa yang kamu lakukan ini?

Mereka menjawab, “Pada hari ini Allah SWT menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Akhirnya Nabi Musa puasa sebagai bentuk rasa syukur.” Mendengar jawaban ini, Nabi bersabda, “Kami lebih berhak atas puasa Musa daripada kalian.” Nabi Muhammad SAW kemudian berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk puasa,” (HR Ibnu Majah).

Badruddin Al-‘Ayni dalam Umdatul Qari mengatakan, menurut madzhab Hanafi, puasa Muharram termasuk puasa wajib pada awalnya. Kemudian hukum wajib tersebut dihapus setelah adanya perintah wajib puasa Ramadhan. Pada waktu umat Islam diwajibkan mengerjakan puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘ berubah menjadi sunah.

Kendati ulama menyepakati kesunahan puasa ‘Asyura, mereka berbeda pendapat terkait waktu pelaksanaan puasa ‘Asyura itu sendiri. Ada yang mengatakan 9 dan ada pula yang mengatakan 10 Muharram. Perbedaan ini didasarkan pada variasi riwayat terkait puasa ‘Asyura.

Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk melaksanakan puasa Asyura sebagaimana sabdanya, dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda, “Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).

An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadis ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” Selain itu, hadis di atas menunjukkan puasa Muharram merupakan puasa sunnah yang terbaik dan terutama.

Keutamaannya adalah Allah akan mengampuni semua dosa setahun yang lalu. Hanya saja yang dimaksud dengan semua dosa di sini hanyalah dosa-dosa kecil, karena dosa-dosa besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan rahmat dari Allah.

Lalu bagaimana hukum menambahkan puasa pada hari ke-9 Muharram? Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari ke-9  dan ke-10 sekaligus seperti yang dilakukan  Nabi SAW.

Semoga Allah SWT mengampuni dosa setahun yang telah lalu bagi yang melaksanakan puasa Asyura ini. Wallahua’lam. (RS3/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)