Realisasi PAD Kabupaten Bireun di Bawah Target

Banda , MINA – Zamri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah mengatakan, Realisasi Pendapatan Asli Daerah () Kabupaten Bireuen, Aceh, tahun 2018 hanya mencapai Rp 160 miliar, dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBK 2018 sebesar Rp 202 miliar lebih.

“PAD kita masih jauh dari target, beberapa intansi tidak mencapai target menjadi penyabab rendahnya PAD Kabupaten ,” kata Zamri, Sabtu (5/1).

Minimnya realisasi terjadi akibat berbagai faktor, termasuk minimnya pemasukan PAD dari sejumlah dinas menjadi salah satu penyebab PAD di daerah tersebut tidak sesuai harapan.

Menurutnya, faktor lain yang menyebabkan PAD di daerah tersebut kurang adalah, pemasukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bireuen yang semakin kecil dan penerimaan dari Baitul Mal Bireuen yang sebelumnya dikelola daerah, kemudian dialihkan ke provinsi.

Zamri menambahkan, sejumlah dinas yang realisasinya tidak mencapai target, antara lain; Dinas Pertanian Bireuen retribusinya yang dikelola dari pos pelayanan pemeriksaan hewan dan jasa usaha pelelangan hewan ditargetkan Rp 726 juta lebih, terealisasi hanya Rp 277 juta.

Kemudian dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup dari retribusi pelayanan sampah/kebersihan, retribusi pelayanan pasar dan retribusi jasa sedot tinja ditarget Rp 1,605 miliar, hanya terealisasi Rp 1,187 miliar.

Kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pos pemasukan sewa alat berat dan alat laboratorium ditargetkan Rp 777 juta, dan hanya terealisasisebesar Rp 110 juta lebih.

Sementara pemasukan dari RSUD Bireuen ditargetkan Rp 130 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 97 juta lebih. Kemudian, Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM dari pos pemasukan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), retribusi izin gangguan (HO) dan retribusi izin usaha perikanan dan kelautan ditargetkan Rp 550 juta, realisasinya Rp 179 juta lebih.

Sedangkan beberapa dinas lainnya yang pemasukannya hampir mendekati target, seperti dinas Perhubungan, pemasukan retribusi parkir tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, jasa usaha terminal dan pemakaian kekayaan daerah sewa bus sekolah dan L-300, ditetapkan Rp 850 juta, sedangkan realisasi Rp 849 juta lebih.

Begitu juga Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari sejumlah pos pemasukan ditargetkan Rp 21,929 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 21,383 miliar.

Menurut Zamri, target PAD 2018 sebesar Rp 202 miliar terealisasi Rp 160 miliar lebih. Sedangkan target PAD tahun 2019 mendatang hanya menjadi Rp 175 miliar lebih. (L/AP/P1 )

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.