Santuni Anak Yatim, Pemkab Semarang Sediakan Rp 2,4 Miliar

Anak yatim luar panti Kabupaten Semarang dapat santunan (Foto: Dok.Humas)

, MINA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, , di tahun 2023 ini menyediakan dana Rp 2,4 untuk anak piatu di luar panti asuhan.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan, santunan bagi anak yatim piatu di luar panti asuhan itu untuk mendukung salah satu program andalan daerah, yakni menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Santunan, salah satunya ditujukan untuk mendukung pendidikan para anak yatim piatu. Sehingga, mereka nantinya dapat menjadi generasi unggul,” kata bupati, usai menyerahkan santunan secara simbolis, di Semarang Sabtu (22/7

Ngesti Nugraha mengimbau para dermawan, untuk berpartisipasi memberikan santunan kepada anak yatim piatu di lingkungan masing-masing. Sehingga, pendidikan dan masa depan mereka dapat terjamin.

Baca Juga:  Indonesia Tantang Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang Asep Mulyana menyebutkan, pada tahun ini dialokasikan dana Rp 2,4 miliar untuk 6 anak yatim, piatu, dan yatim piatu di luar panti asuhan. Pihaknya bersama perangkat desa/kelurahan melakukan verifikasi terhadap usulan penerima.

“Sampai akhir Juni 2023, ada 5.795 anak penerima dari 19 kecamatan yang telah diverifikasi. Mereka akan mendapat santunan masing-masing Rp400 ribu,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya akan membagikan santunan di tingkat kecamatan secara maraton hingga pertengahan Agustus mendatang. (L/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.