Saudi Setujui UU Perlindungan Hak Lansia

Riyadh, MINA – Dewan Menteri Arab Saudi menyetujui undang-undang untuk melindungi hak-hak golongan orang-orang Lansia (lanjut usia) dan memastikan perawatan mereka.

Undang-undang itu disetujui saat rapat kabinet virtual yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz, demikian dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (5/1).

Dalam UU tersebut, ada ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan 21 pasal, bertujuan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak lansia di masyarakat.

Tidak diperbolehkan mengirim orang-orang lansia baik laki-laki atau wanita ke tempat penampungan atau fasilitas perawatan tanpa persetujuan mereka.

Orang tua memiliki hak untuk hidup bersama keluarga mereka, yang pada gilirannya harus memenuhi kebutuhan mereka dengan bermartabat.

Menerapkan sistem yang mempromosikan kegiatan sukarelawan dalam perawatan lansia serta menawarkan fasilitas khusus bagi mereka di tempat umum, area perumahan, dan masjid.

Menumbuhkan lingkungan yang sehat dan menyenangkan bagi lansia dengan membuka pusat komunitas dan klub sosial.

Platform Nasional Terpadu pemerintah Saudi mengutip statistik Departemen Statistik melaporkan, jumlah orang tua di Kerajaan itu melampaui satu juta, yang mewakili lima persen dari total populasi.

Pemerintah memulai serangkaian inisiatif untuk melindungi hak-hak lansia. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.