Jakarta, MINA – Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat, per Jumat (3/1), terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.
Seknas SPAB juga melaporkan, sebanyak 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir, demikian siaran pers Kemendikbud RI yang diterima MINA, Sabtu (4/12).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah memerintahkan jajarannya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terdampak banjir dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pendataan sekolah terdampak banjir.
“Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir,” kata Nadiem.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Sementara itu, dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir, 20 orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka.
“Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal,” ujarnya.
Mendikbud mengatakan, saat ini direktorat teknis terkait sedang menyiapkan bantuan berupa tenda sekolah darurat, perlengkapan sekolah, alat permainan edukatif (APE), laptop untuk pembelajaran, serta buku-buku cerita. Kemudian juga disiapkan bantuan berupa layanan psikososial bekerja sama dengan beberapa lembaga.
“Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama tiga bulan,” kata Nadiem.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan,” tambahnya.
Terkait rehabilitasi sekolah terdampak banjir, Mendikbud menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengkajian terlebih dahulu dengan melibatkan Pemda, BNPB, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mendikbud meminta Pemda memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana. Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila kegiatan belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula.
“Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya. (R/RE1/P1)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj News Agency (MINA)