Sidang Kasus Korupsi Suu Kyi 1 Oktober

Naypyidaw, MINA – Pengadilan Khusus di ibukota Naypyidaw,  terhadap pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan (76) atas tuduhan korupsi akan dimulai pada 1 Oktober, kata seorang anggota tim hukumnya.

Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan, pengumuman keputusan tersebut setelah presentasi di pengadilan oleh pengacara dan jaksa dari pusat kota Mandalay, tempat dakwaan awalnya diajukan. Al Jazeera melaporkan, Jumat (17/9).

Suu Kyi berada di bawah tahanan rumah sejak pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) digulingkan oleh militer dalam kudeta Februari yang memicu protes massal dan tindakan terhadap perbedaan pendapat.

Dalam persidangan lanjutan, dia menghadapi tuduhan penghasutan, dua tuduhan melanggar pembatasan pandemi Covid-19, mengimpor walkie-talkie secara ilegal untuk digunakan pengawalnya dan penggunaan radio tanpa izin.

Dia juga akan diadili karena melanggar undang-undang rahasia resmi dalam kasus yang dipindahkan awal pekan ini dari Yangon ke Naypyidaw.

Rincian belum dirilis secara resmi tentang kasus Yangon, yang tanggal persidangannya belum ditetapkan.

Pengacaranya menyangkal kliennya melakukan kesalahan.

Pendukung Suu Kyi dan analis independen mengatakan, tuduhanitu  bermotivasi politis dan upaya untuk mendiskreditkannya, serta melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer dan mencegahnya kembali ke politik.

Penguasa militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing mengatakan bulan lalu, pemilihan umum akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.