Kolombo, MINA – Pihak berwenang Sri Lanka telah memblokir sebagian besar layanan media sosial pascaserangan bom paling mematikan yang dialami negara Asia Selatan tersebut sejak perang saudara berdarah satu dekade lalu.
“Untuk sementara ini memblokir media sosial untuk membatasi penyebaran informasi palsu dan mengurangi ketegangan sampai proses penyelidikan selesai,” kata para pejabat Sri Lanka, seperti dikutip dari Fox News, Senin (22/4).
Observatorium Netblocks melaporkan, media sosial yang diblokir seperti, Facebook, Youtube, Whatsapp, Instagram, Snapchat, dan Viber.
Namun Netblocks berpendapat, pemblokiran media sosial pasca adanya serangan teror dan sejenisnya seringkali tidak efektif. Hal itu karena kekosongan infomasi justru menjadi celah bagi pihak tertentu untuk melakukan ekploitasi berita, yang menambah situasi mencekam.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Seperti dikutip BBC, hingga Senin (22/4) siang dilaporkan 290 orang meninggal dan 500 orang terluka akibat serangan delapan bom yang menghantam sejumlah lokasi termasuk empat hotel, tiga gereja, dan sebuah rumah selama operasi kepolisian berlangsung.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sri Lanka, Ruwan Wijewardena menggambarkan serangan bom tersebut sebagai serangan teroris oleh para ekstremis.
Hingga saat ini, Kepolisian Sri Lanka telah menangkap 13 orang sehubungan dengan serangan tersebut dan terus melakukan perburuan pelaku lainnya. Sejauh ini, belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas rentetan serangan bom tersebut. (T/Sj/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar