Tanggerang Selatan, MINA – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan status tanggap darurat pengelolaan sampah akan diperpanjang guna menjaga pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan kondisi kota kembali pulih sepenuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin mengatakan perpanjangan status tersebut merupakan langkah antisipatif agar penanganan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (7/1).
Sebelumnya, status tanggap darurat pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan telah diberlakukan sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya volume sampah yang berpotensi mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Meski demikian, hingga saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menetapkan secara resmi durasi perpanjangan status tanggap darurat tersebut. Asep menyebutkan, penentuan waktu perpanjangan masih menunggu hasil evaluasi kondisi lapangan dan kesiapan teknis pengelolaan sampah.
Pemerintah daerah berharap, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
















Mina Indonesia
Mina Arabic