New Delhi, India – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi kembali membantu kepulangan 18 WNI yang merupakaan Jamaah Tabligh dari India, Selasa (23/3). Para WNI tersebut telah tertahan di India sejak Maret 2020.
Para WNI pulang menggunakan Garuda Indonesia dari bandara Indira Gandhi International Airport pukul 08.40 waktu setempat dan tiba di Jakarta pukul 16.45 WIB.
Hingga kini, total 735 orang dari 751 WNI Jamaah Tabligh yang mengalami permasalahan hukum telah berhasil dipulangkan dari India.
Ketika Pemerintah India menerapkan lockdown pada Maret 2020, terdapat ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia yang tertahan di India.
Baca Juga: China Desak Dibukanya Blokade AS di Selat Hormuz, Dinilai Picu Krisis Energi Global
Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.
Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari kasus hukum dan melakukan repatriasi.
Saat ini masih tersisa 16 orang yang harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan/atau keimigrasiannya.(R/R1/P1)
Baca Juga: India Akan Gunakan Buaya dan Ular Berbisa untuk Amankan Perbatasan dengan Bangladesh
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic