Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentara Israel Larang Sejumlah Menteri Palestina Kunjungi Jenin

sri astuti Editor : Rana Setiawan - Kamis, 5 September 2024 - 21:30 WIB

Kamis, 5 September 2024 - 21:30 WIB

19 Views

Pasukan pendudukan melakukan perusakan bangunan dan jalan saat melakukan agresi ke kota Jenin (Foto: Wattan) 

Jenin, MINA – Tentara penjajah Israel melarang delegasi menteri Palestina mengunjungi kota Jenin di tengah operasi militer besar-besaran di Tepi Barat utara, kata Otoritas Palestina.

“Delegasi tersebut dihalangi oleh tentara Israel untuk mencapai Jenin selama dua jam,” kata kantor media pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Anadolu melaporkan, delegasi tersebut termasuk Juru Bicara Pemerintah, Mohammed Abu Al-Rub, Menteri Pemerintahan Daerah Sami Hijjawi, dan Menteri Pekerjaan Umum, Ahed Bseiso.

Menteri Kesehatan, Majid Abu Ramadan, berhasil memasuki kota tersebut tetapi dicegah oleh pasukan Israel untuk mencapai Rumah Sakit Pemerintah Jenin.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Gubernur Jenin, Kamal Abu Al-Rub, mengatakan bahwa pasukan tentara Israel mengepung gedung kotamadya tersebut.

“Otoritas Israel berusaha mencegah menteri pemerintah Palestina mengadakan konferensi pers di dalam gedung kotamadya (Jenin),” kata Abu Al-Rub.

Tentara Israel melancarkan operasi militer terbesarnya di Tepi Barat utara dalam dua decade, pada 28 Agustus, menewaskan sedikitnya 39 warga Palestina dan menyebabkan kerusakan besar di daerah tersebut.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki saat Israel terus melancarkan serangan brutalnya di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.800 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Setidaknya 691 orang telah tewas dan lebih dari 5.700 orang terluka akibat tembakan Israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan.

Eskalasi tersebut menyusul pendapat penting oleh Mahkamah Internasional pada 19 Juli yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Rekomendasi untuk Anda