Jakarta, MINA – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang diperkirakan jatuh pada 5-6 Juni 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa tiket kereta api untuk mudik lebaran tahun ini dapat mulai dipesan pada Selasa (26/2).
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan penjualan tiket sejak H-90 (90 hari sebelum keberangkatan). Karena itu, pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019 (H-10 Lebaran),” kata Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Edi Sukmono dalam siaran pers yang diterima MINA, Senin (25/2).
Menurut Edi, pemesanan dapat dilakukan di website www.kai.id, KAI Access mulai pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk channel eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
PT KAI memperkirakan puncak Arus Mudik akan terjadi Rabu (29/5) atau H-7 lebaran dan puncak Arus Balik diperkirakan akan terjadi pada Ahad (9/7) atau H+3 lebaran. Hal ini terkait dengan masa libur nasional dan cuti bersama pada 1-9 Juni 2019. Sementara pada Jumat (31/5) menjadi hari kejepit karena sehari sebelumnya (30/5) merupakan Hari Libur Kenaikan Isa Almasih.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Selama Lebaran 2019, PT KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan dengan total mencapai 406 KA. “Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA,” ujar Edi.
Setiap harinya, lanjut Edi, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.
PT KAI juga menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60. Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019.
Lima puluh 50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, empat KA Ekonomi PSO, dan delapan KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Edi mengimbau masyarakat agar dapat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019. Selain itu, Edi juga berharap bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak maka tiket yang di pesan akan terjual kembali.
“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar,” pungkas Edi. (R/R09/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia